Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Pertemuan dan dialog Fraksi PSI DPRD DKI bersama Riang Prasetya

Avatar photo
118
×

Pertemuan dan dialog Fraksi PSI DPRD DKI bersama Riang Prasetya

Sebarkan artikel ini
Exif_JPEG_420
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Minggu 28 Mei Fraksi PSI DPRD DKI akan sidak dan berdialog langsung dengan Riang Prasetya ,slah satu ketua RT011/003 Pluit penjaringan atas Polemik pembongkaran Ruko yang Menutup Fasilatas Umum.

Dalam dialog tersebut ada beberapa staidmend dan pesan yang sempat di lontarkan Riang Prasetya SH.MH MM

Iklan 300x600

“Rana pembongkaran Ruko dasar hukum sudah ada,demkomtek sudah ada,dan itu sudah masuk Rana pemerintah,jangan di campur aduk kan, dengan kegiatan partai politik salah satu anggota dewan DPRD yang ada di wilayah kami.kami berharap jangan terlalu merangkup di dalam pengurusan RT/RW kami”ucap nya.

Baca Juga :  Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Lanal Dumai Laksanakan Patroli Bersama Pantau Situasi Keamanan Perairan Dumai

Riang Prasetya menambahkan”meminta dengan segala Hormat kepada salah satu Anggota Dewan DPRD DKI Penjaringan agar jangan bermain politik di lingkungan atas kejadian di RT kami,dan yang bapak sampaikan tentang UMKM disini tidak ada UMKM,tetapi kami berbicara saluran air dan Bahu jalan,itu soal pelanggaran bukan masalah UMKM kmi,harap bapak jangan peleset-pelesetkan soalnya UMKM.untuk masalah UMKM bapak tanyakan saja di kecamatan apakah sudah terdaptar Minggu kemarin yang mereka demo atas namakan UMKM apakah terdaptar di Kecamatan penjaringan, apakah mungkin UMKM berdiri di atas saluran air, memakan bahu jalan dan kami harap jangan di serempetkan masalah UMKM.ujarnya sambil menggebu-gebu.

Baca Juga :  Ini Usulan Senator DKI Jakarta, Prof. Sylviana Murni untuk Atasi Kemacetan di Jakarta

Dalam hal ini Riang prasetya menjelaskan bahwa tujuan untuk meluruskan agar polemik pembongkaran Ruko yang asinyalir hampir menutupi fasilitas Umum agar tidak di campurin salah satu anggota dewan partai politik DPRD karna ini bukan Rananya tetapi Masuk Rana pemerintah,tutupnya.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!