DETIKDJAKARTA.COMJAKARTA,- Sejak lima bulan lalu, jasa parkir yang berada di lahan parkir yang terletak dijalan Sunter Karya Utara VI atau tepatnya dibelakang Mall Sunter sudah tidak dipungut lagi oleh UP Parkir Wilayah Jakarta Utara.
Hasil investigasi lapangan dan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Rifai selaku juru parkir disitu mengatakan sudah tidak menyetorkan jasa lalinnya sekitar enam bulan, ujarnya.
Biasanya kami setorkan ke Darmani selaku korlap Dishub atau kami koordinasi kesana, ujarnya, Kamis ( 7/7) 2022 kepada awak media.
Jadi sudah lebih lima bulan kami tidak melakukan setoran ke Dishub, uangnya masih ada sama kami belum disetorkan.
Ada tujuh orang yang parkir disini setiap harinya secara bergantian, namun saat ini hanya enam orang, Saya Rifai dan Johan, Abdul Manaf dan Ropi Hasan dan Ismail sedangkan yang satunya lagi pulang kampung, kata Rifai.
Meskipun sudah tidak dipungut jasa lalin parkir oleh UP Parkir, namun mereka masih melakukan pungutan kepada pemilik kendaraan yang parkir di areal tersebut dengan memungut sebesar rp. 3.000 Per kendaraan motor. Ini merupakan perbuatan melawan hukum karena menggunakan lahan pemprov DKI untuk kepentingan pribadi.
Kami sudah melakukan penertiban disitu, ujar Kasatpel Kota Adm. Jakarta Utara Arudolf Tumanggor kepada media ini Kamis, (7/7). Via telepon.
Diatas lahan parkir itu memang ada sedikit permasalah pengelolaan parkir, jadi
Kita mengambil kebijakan untuk sementara dihentikan daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu nanti seperti apa yang harus ada solusi di situ ya begitu rapat terakhir, baru diputuskan. Ujar Tumanggor.
Terkait lokasi parkir dibelakang mall Sunter itu kemarin terakhir kita pas rapat yang dipimpin oleh Pak Dani Kasubag keuangan diputuskan sementara untuk tidak dipungut jasa lalin parkirnya karena adanya laporan CRM masyarakat ke Pemprov DKI.
Hasil rapat kemarin diputuskan sementara tidak dipungut jasa lalinnya, Sambil menunggu kajian dimaksud. Setelah ada kajian lalu lintasnya dan mengacu pada rekomendasi dari Sudin Perhubungan Jakarta Utara, baru bisa diputuskan apakah layak atau tidaknya parkir disitu, ujar A Tumanggor.
Disitu kurang lebih sudah 5 bulan tidak dipungut jasa lalinnya karena adanya permasalahan. Kita sudah memfasilitasi kedua belah pihak harus cari win-win solusion, kalau tidak ada solusi maka kami tinggal menuggu kajian lalin, apakah masih layak atau tidak. Kalau mereka tidak ada jalan tengah, maka ada kemungkinan tidak akan ada parkir disitu, Katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Glenn yang mengatakan permasalahan parkir di belakang Mall Sunter masih dalam tahap kajian dan sudah dalam tahap pembahasan.
Nanti jika sudah ada kajian maka akan dikeluarkan rekomendasi, ujarnya kepada media
(Sarah)