Nama Anggota DPR RI dapil Sultra Disebut, KAJI bilang ‘KPK RI Dan KEJAGUNG RI Harus Tunjukkan Taring’

BERITA271 Dilihat

Jakarta – Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi pemberantasan korupsi (KPK). Jum’at, (22/03/2024).

 

Dalam Aksi tersebut KAJI meminta keterbukaan dalam penanganan Dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api yg melibatkan anggota DPR RI dapil Sultra inisial RB.

 

Sebelumnya kasus suap tersebut di tangani oleh pihak KPK RI namun seketika redup tanpa akhir yang jelas.

 

Lembaga KAJI merasa dengan redupnya kasus tersebut membuat publik bingung dan bertanya-tanya suda sampai dimana proses penanganannya.

 

Akbar Rasyid selaku direktur eksekutif KAJI, dalam realess persnya, mengatakan bahwa KPK RI harus terbuka kepada publik terkait penanganan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api.

 

“Kami meminta dengan hormat kepada pihak KPK RI untuk segera melakukan keterbukaan kepada publik atas penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api “. Tegas akbar

 

Karena, Lanjut akbar, apabila pihak KPK RI tidak mampu untuk melakukan klarifikasi maka publik akan berasumsi bahwa adanya kongkalikong antara pihak KPK RI dan para aktor korupsi”. Sambungnya

 

Diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK RI pada pertengahan April 2023 lalu.

 

Mahasiswa jakarta asal Sultra dan juga sebagai waketum PMII komisariat UIC itu menjelaskan dalam temuan penyelidikan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api tersebut telah di temukan adanya 10 orang tersangka.

 

“Yang diantaranya pemberi dan penerima suap yang terbagi dari 4 penyuap dan 6 penerima, yang dimana telah di temukan dari tahun Angaran 2018-2022 yang di taksir sebesar 14,5 miliar tersebut”. Beber Akbar

 

Lebih lanjut akbar menjelaskan bahwa penyelidikan itu sampai sekarang belum ada tindak lanjut dalam penanganan kasus suap tersebut, sehingga kami menduga ada kongkalikong antara pihak KPK RI dan para aktor mafia.

 

Dalam pesan rilisnya akbar juga menjelaskan keterlibatan anggota DPR RI dapil Sultra inisial RB dalam memonopoli proyek pembangunan rusun di beberapa Universitas di sultra.

 

“Dari data yang kami himpunan, Bahkan bukan hanya itu saja anggota DPR RI dapil Sultra inisial RB telah melakukan monopoli terhadap proyek pembangunan rumah susun (rusun) di beberapa universitas di provinsi sulawesi tenggara, ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang secara terang-terangan dilakukan”. Jelasnya

 

 

“Dalam dugaan kasus suap dan monopoli proyek pembangunan yang melibatkan anggota DPR RI dapil Sultra inisial RB seharusnya menjadi fokus APH dan instansi terkait”. Sambung Akbar

 

Sebagai penutup Akbar Rasyid meminta kepada kejaksaan agung Republik Indonesia untuk mengambil alih terkait dugaan kasus suap dan monopoli yang dilakukan anggota DPR RI dapil Sultra tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *