Jakarta, 3 mei 2024
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Indonesia DPD Sultra yang di komandoi lansung oleh presidium GAKI SULTRA bersama kawan-kawan pengiat anti Korupsi yang berasal dari Konawe melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor KPK RI sekaligus melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Rolansyah Aria Pribadi SH, usulan kegiatan DPRD Kabupaten Konawe sesuai hasil reses ditiap-tiap wilayah pemilihannya dalam bentuk Pokir yang mana pendanaannya atau sumber dana yang digunakan berasal dari dana SiLPA tahun anggaran 2023, selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Adapun besaran SiLPA untuk tahun anggaran 2023 di kabupaten Konawe kami menilai sangat tidak rasional terjadi sehingga kami menduga bahwa munculnya SiLPA dengan angka nominal 59 milyar rupiah adalah desain terstruktur, sistematis dan masif antara eksekutif dan legislatif.
Dimana eksekutif saat itu dipimpin oleh Bupati yang telah berakhir masa jabatannya. dugaan kami bukan tidak berdasar, sebab usulan pokir yang diajukan DPRD Kabupaten Konawe memiliki angka yang fantastis dengan nilai kurang lebih 18 Milyar rupiah yang dari besaran tersebut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Konawelah yg mendapat bagian yang sangat besar, dimana klasifikasi Pokir tersebut melengket di hampir semua OPD, sebagai salah satu motif sehingga terjadilah kesepakatan yang dzolim.
parahnya lagi adanya usulan Pokir dalam bentuk pekerjan fisik diluar wilayah reses Pimpinan DPRD Kabupaten konawe, dimana kegiatan tersebut kami duga juga dikerjakan langsung oleh oknum-oknum Pimpinan DPRD dengan menggunakan Perusahaan yang tidak mencantumkan nama oknum pimpinan tersebut.
Selain itu Patut kami menduga adanya kegiatan yang sudah lebih dulu dikerjakan oleh oknum pimpinan DPRD menyusul pembahasannya. Kuat dugaan kami oknum-oknum DPRD membuat dokumentasi fiktif serta berita acara sedangkan pembahasannya tidak pernah terjadi.
Dari rangkain peristiwa yang kami uraikan diperkuat dengan data-data yang kami pegang maka kami telah melaporkan secara resmi beserta dokumen pendukung lainnya.
Selanjutnya sebagai tambahan informasi atas aksi yang kami lakukan hari ini, maka KPK RI telah menetapkan jadwal audiensi bersama kami pada hari senin tanggal 6 Mei 2023. Artinya dua hari lagi kami akan kembali bertandang ke KPK R.I dalam rangka melakukan audiensi terkait laporan resmi yang telah kami masukkan.
kami berharap KPK RI segera bergerak cepat mengungkap serta Menangkap oknum-oknum yang di nilai terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dana SiLPA 59 milyar rupiah di Kabupaten Konawe.