Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITANASIONAL

Artis Rio reifan kembali ditangkap polisi yg kelima kalinya terkait kasus narkoba

Avatar photo
240
×

Artis Rio reifan kembali ditangkap polisi yg kelima kalinya terkait kasus narkoba

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKJAKARTA.COM JAKARTA,-Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di mapolres metro jakarta barat jalan daan mogot, kombes M syahduddi mengatakan bahwa Rio reifan tertangkap oleh satuan reserse narkoba polres metro jakarta barat jum’at malam pukul 21:00 tanggal 26 2024 di rumahnya dikawasan jatinegara kota jakarta timur

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik , bahwa memang saudara RR ini mendapatkan barang ataupun narkotika jenis sabu, dari seseorang yang bernama BB yang memang saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita untuk kita amankan, dan penyidik sampai saat ini masih dilapangan. Apabila sudah tertangkap dan kita informasikan” tuturnya

Iklan 300x600

Kita berpedoman kepada surat telegram kabareskrim polri terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi dan harus melakukan proses hukum sebagaimana tadi sudah kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga undang undang psikotropika, jadi dengan 2 undang undang itu jelas terhadap pelaku RR. Ya tentunya akan kita pertimbangkan untuk kita berikan reward, karena memang untuk pengungkapan tindak pidana narkotika dijajaran polsek tambora.

Baca Juga :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Terimakasih atas pelaksanaan konferensi pers pada sore hari ini, saya ucapkan terimakasih dan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya kombes M syahduddi.

(Linna)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!