Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
SOSIAL

Halal Bilhalal Warga Kampung Bayam Dihadiri Anggota DPD RI Fahira Idris Dan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara

Avatar photo
442
×

Halal Bilhalal Warga Kampung Bayam Dihadiri Anggota DPD RI Fahira Idris Dan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Jakarta Utara | Detikdjakarta.com – Anggota DPD RI Hj.Fahira Idris SE, MH menghadiri undangan Halal bilhalal warga Kampung Bayam dan tokoh masyarakat Jakarta Utara, Papanggo, Tanjung Priok, Sabtu, 20/5/202.

Iklan 300x600

Dalam kesempatan tersebut Fahira Idris menyampaikan semoga warga Kampung Bayam mendapatkan hak-haknya.

“Alhamdulillah, ini kan acara halal bilahalal, kita doakan semoga warga Kampung Bayam mendapatkan hak-haknya,” tuturnya di depan para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Fahira Idris juga memberikan piagam penghargaan kepada warga Kampung Bayam yang tidak lelah selama ini berjuang dan bersabar.

Kemandan Wilayah Jakarta Utara Bang Japar, Iko Setiawan yang hadir mendampingi Ketum BJP Fahira Idris menyampaikan,

“Kami berharap dengan acara halal bilhalal ini, terjalin silaturahmi yang lebih erat sehingga bisa saling mendukung dan memotivasi, apalagi dengan adanya permasalahan.yang dihadapi warga Kampung Bayam saat ini, semoga tetap.kuat dan bersabar,” Iko yang juga caleg dari Partai Golkar dapil 3 (Tanjung Priok, Pademangan dan Panjaringan.

UUstaz Maulana Poso Siregar yang mengantarkan doa sebagai awal acara juga mengharapkan agar tetap bersabar.

Baca Juga :  Maraknya Pertambangan Ilegal di Gunung Botak, Somasi Jakarta Minta Atensi Panglima TNI

“Alhamdulillah, barokah, mudah-mudahan kesabaran ini berbuah dengan kesabaran yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat Jakarta Utara yang juga hadir, H. Robby Alyusuf mengatakan sangat senang diadakannya acara halal bilhalal di Kampung Bayam ini, bisa menjalin silahturahmi dan berterima kasih juga kepada rekan rekan media.

“Tanpa adanya media kita tidak ada apa apanya.dan mereka semua bukan siapa siapa, bisa menjadi siapa siapa kalau kita saling mendukung diantara pers bisa kerja sama yang baik dan memberikan motivasi yang baik. Terutama di kampung Bayam ini. Harapannya ke depan semua bisa terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim gencarkan penggunaan Transportasi Publik

Tokoh central Kampung Bayam, Furqon-pun saat ini berharap agar komponen-komponen yang berkepentingan, baik pj. gubernur maupun yang lainnya,

“Mari bersama-sama dengan berdampingan dengan JIS dan warga Kampung Bayam yang terlatih dengan pertaniannya membangun peradaban yang lebih baik,” ajak.Furqon.

Sebagaimana diketahui Warga Kampung Bayam yang kurang lebih 55 KK sudah 2 bulan ini menempati emper-emper Rusun Kampung Bayam karena kunci belum diserah terimakan meskipun persyaratan dan prosedur secara birokratis sudah dipenuhi semua.

Untuk itu, Fahira Idris mengatakan karena baru datang dan baru tahu kasusnya Rusun Kampung Bayam ini, akan menggali dengan teman-teman apa kendalanya.

“Saya selaku anggota DPD RI akan berkomunikasi dengan pemprov DKI, karena saya yakin pemprov DKI pasti punya solusi,”beber anak tokoh orde baru almarhum Fahmi Idris ini.

Lain lagi ungkap.salah seorang kuasa hukum.warga Kampung Bayam, JACK yang menyampaikan bahwa sudah 3 kali ke Jakarta menanyakan perihal kuncinuang belum diserahkan.

Baca Juga :  PT. LAMPUNG CERDAS MERAIH PENGHARGAAN "BEST PERFORMING BUSINESS WINNER 2022"

“Ternyata pihak Jakpro mengatakan siapa pengelola yang akan bertanggung jawab bila warga Kampung Bayam.sudah menempati Rusun Kampung Bayam,” jelasnya.

Jadi itu,.lanjut Jack, yang kita tunggu pengelolanya yang akan bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan para pimpinan Jakpro fokus untuk memberikan hak-hak warga Kampung Bayam,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan foto bersama bersama warga Kampung Bayam. (dar).

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!