Resmi, TKRPP dibubarkan, dan Menjadi Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Carut-marut politik di Indonesia, usai Pemilu 14 Februari 2024, menjadi semakin tidak stabil dan terlihat banyaknya kecurangan dalam prosesnya, akhirnya menjadikan banyaknya aksi dan protes, hingga kemudian hingga pada Issu hak angket.

Sejalan dengan hal tersebut, TKRPP (Tim Kordinasi Relawan Pemenangan Pilpres) resmi dibubarkan dan beralih kepada Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi (FPKR) yang merupakan sebuah wadah yang akan memperjuangkan hasil pemilu yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Sabtu, 9 Maret 2024.

Ditemui oleh awak media, Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa “Segala hal yang berlaku saat ini, tidaklah lagi sejalan dengan konstitusi yang seharusnya berjalan saat ini, oleh sebab itu dibutuhkan apapun untuk mengembalikan Demokrasi yang telah tidak sejalan dengan konstitusi yang seharusnya di anut di Indonesia,” ujar Hasto kepada awak media, di Jalan Diponegoro, No.72, Menteng, Jakarta Pusat.

“Apapun dilakukan oleh penguasa saat ini, untuk tetap melanggengkan kekuasaannya ke depan, berbagai konstitusi yang seharusnya merupakan sistem demokrasi yang kita fahami bersama, tidak lagi ada,” lanjutnya.

“Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan juga tetap melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memperjuangkan demokrasi yang seharusnya” tutupnya.

Lanjut dengan hal tersebut, Mustar, yang ditunjuk sebagai Ketua Deklator Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi mengungkapkan banyak hal pula terkait kecurangan pemilu 2024.

“Pemilu saat ini adalah pemilu yang sangat kotor, sehingga mau tidak mau, kita harus melakukan perlawanan kepada rezim yang memporak-porandakan Demokrasi di Indonesia,” ungkapnya kepada awak media.

Mustar dan Nong Darol Mahmada (Deklarator Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi)

Ditempat yang sama, Nong Darol Mahmada, salah satu Deklarator FPKR berujar “Front ini dibentuk atas dasar kecurangan-kecurangan pemilu 2024, atas dasar rusaknya demokrasi di Indonesia oleh rezim yang berkuasa saat ini. Sehingga dibutuhkan wadah yang mampu menaungi perlawanan yang dibangun untuk Demokrasi Indonesia” ujarnya.

“Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (Sekber F-PDR) didirikan pada tanggal 9 Maret 2024 dengan tujuan :
1). Sekber F-PDR berjuang dengan semangat merah putih dan dengan patriotisme yg tinggi berjuang bagi terwujudnya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan pemikiran para pendiri bangsa, Pancasila, UUD 1945, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan serta berjuang bagi kepemimpinan Indonesia di dunia internasional.
2). F-PDR berjuang bagi terwujudnya tata negara dan tata pemerintahan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, yang ditandai dengan sikap kenegarawanan pemimpin untuk berani melawan nepotisme, kolusi dan korupsi.
3). Sekber F-PDR menyatakan bahwa Pemilu 2024 adalah praktik nyata dari abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi baik cara secara langsung maupuntidak langsung, dan nyata-nyata berpihak pada paslon kosong 2, terutama keterlibatan anak kandungnya Gibran Raka Bumi. Pemilu 2024 adalah Pemilu paling buruk dan paling brutal karena melibatkan alat-alat negara dan sumber daya negara.
4). Sekber F-PDR membuka ruang bagi seluruh anak bangsa yang akan menyatukan diri dalam perjuangan mewujudkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, mengedepankan supremasi hukum, dan memastikan netralitas negara.
5). Sekber F-PDR menjadikan tempat ini sebagai pusat koordinasi, pusat komunikasi, dan pusat perlawanan secara terukur dengan jalan hukum, politik, kebudayaan, dan pergerakan rakyat. Berkaitan dengan hal tsb maka Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi akan mengadakan “Mimbar Bebas” di Rumah Perjuangan ini. “Mimbar Bebas” ini akan menjadi pusat penyampaikan keprihatinan atas matinya demokrasi Indonesia dan mengundang seluruh pihak untuk menyampaikan pidato politiknya di dalam mensikapi berbagai persoalan rakyat, bangsa dan negara.” Ungkap Nong Darol Mahmada lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *