Jakarta – Belum mendapat konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) kembali turun aksi Kim Fui jilid II terkait kasus prnyogokan Tagop Solisa, pada 12/8/2024
“Kami akan terus turun aksi hinga Kim Fui dan Istri harus di tangkap oleh KPK dan kami akan usiri Kim Fui dan keluarga dari Bumi Maluku” kata Ismail Difinubun, saat di melakukan Aksi pada Senin, 12/8/2024
Ia menambahkan kalau tidak harus ada orang yang kebal hukum di negara ini. Hukum harus di putuskan sama rata, sama rasa oleh semua warga negara, jangan memihak kepada mereka yang berduit.
“Kita merasa heran dengan penegak hukum di Indonesia, kenapa sangat yang menerima sogok di tahan sementara yang penyogok malah berkeliaran bebas tidak merasa bersalah. Kami akan terus turun hinga Kim Fui dan Istrinya di tangkap” tambah Ismail
Sebelumnya, pada 8/8/2024, Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tangkap Kim Fui dan Istrinya, Venska Yauwalata.
“Kami datang ke KPK tadi, minta KPK tangkap Kim Fui dan Istri. Karna di duga menyogok Tagop Solisa” kata Koorlap, saat itu, Bobi Mony, via Watshapp pada 9/8/2024
Ia mengatakan kalau yang mengherankan kenapa Tagop Solisa suda di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga suda di tangkap sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan
“Kim Fui dan istrinya itu menyogok Tagop bahkan senial Rp 9Milyar lebih koh kenapa tidak di tahan, KPK harus selidiki materainya baik, itu ada materai yang kami dapat ada salah dalam penempatan tahun, jadi ini ada rekayasa besar yang harus di bongkar” tambah Bobi Mony
Lanjut Bobi, kalau sampai ini tidak di Respon dengan baik dan sesuai apa tuntutan kita, maka kami akan terus turun secara terus menerus untuk demo minta KPK Tangkap Kim Fui dan Istrinya.