Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KAST – Jakarta desak Kejagung ri panggil dan periksa direktur PT.BKM, PT. ANA DAN PT. TMMS

320
×

KAST – Jakarta desak Kejagung ri panggil dan periksa direktur PT.BKM, PT. ANA DAN PT. TMMS

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Jumat (02/08/2024).

Pandi Bastian ,selaku jendral lapangan mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Kejagung RI dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tiga perusahaan yakni PT. PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah dan PT. BKM , yang berada di blok Mandiodo Kab. Konawe Utara (Konut).

Iklan 300x600

Kami yang tergabung dalam Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta sepakat bahwa ketiga perusahaan tidak bisa di toleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut di wlayah Kabupaten Konawe Utara, ucapnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Courtesy Call Sultan Deli XIV 

Pandi Bastian, menjelaskan ketiga perusahaan yakni PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah Dan PT. BKM diduga kuat ikut terlibat kasus penjualan ore nikel dalam iup PT. Antam tbk blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Di tempat yang sama abdi Aditya selaku koordinator lapangan menambahkan , pihaknya meminta kepada KEJAGUNG RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan ketiga peruasan tersebut dan mendesak Dirjen. Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)’ PT.BKM , agar menjaga ore nickel milik negara agar tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.

Baca Juga :  Satgas Operasi Trisila 2023 Laksanakan Olahraga Bersama di Lantamal XII

Sementara itu, abdi Aditya pria yang sedang melanjutkan pendidikan di Ibukota Jakarta, menambahkan ia sangat menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.

“Sementara jelas bahwa ketiga peruasan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di wiup PT. Antam tbk blok Mandiodo kabupaten Konawe utara, tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!