Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAH

Pemdes Margo Jadi Mengadakan Acara Musrenbang Desa

Avatar photo
146
×

Pemdes Margo Jadi Mengadakan Acara Musrenbang Desa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, MESUJI, LAMPUNG –

Pemerintah Desa Margo Jadi kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa lebih cepat dibanding dengan desa yang lain, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang Desa ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 bertempat di Balai Desa Margo Jadi.

Iklan 300x600

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan RKP Desa untuk tahun 2024 , Acara tersebut di hadiri Camat Mesuji timur Yang di Wakili Hendra Kasi PMD Turut hadir kepala Desa Margo Jadi Dedi Triawan dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, Ketua BPD Nyoman Sunaria, Bhabinsa, Serma Burhanuddin bhabinkamtibmas , Bidan Desa Margo Jadi Estiana, Bidan Penyuluhan PLKB Anggun Tri Marya, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa Rena Mayora.

Baca Juga :  Jelang Pertemuan dengan Xi di Bali, Biden Ingin Buat Batasan Tegas Hubungan AS-China

 

Musrenbang Desa ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD).

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

Baca Juga :  Lanal Bengkulu Latih Finalis Putra Putri Maritim Indonesia Tahun 2024

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun 2024 yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang Desa

Sebelum acara di tutup terlebih dahulu di laksanakan penandatanganan berita acara Hasil usulan sebelum yang sudah di sepakati saat Musrenbang Desa.

(Ali)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!