Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITADAERAHHUKUMNASIONAL

Pembangunan Labkesmas Konkep Mangkrak dan Resmi Dilaporkan, Kadinkes Berkilah, GPM Sultra Jakarta: ‘Panik dan Tak Berdasar!’

1220
×

Pembangunan Labkesmas Konkep Mangkrak dan Resmi Dilaporkan, Kadinkes Berkilah, GPM Sultra Jakarta: ‘Panik dan Tak Berdasar!’

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detikdjakarta.com – Polemik pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berlanjut.

 

Iklan 300x600

Setelah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (GPM Sultra Jakarta) melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2).

 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep mengklaim bahwa pembangunan telah mencapai 90 persen meskipun mengalami keterlambatan.

 

Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik tajam dari Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara. Menurutnya, klaim Kadinkes tidak berdasar dan hanya bentuk kepanikan.

 

Salfin menilai alasan Kadinkes soal kondisi lahan dan keterbatasan bahan bangunan sebagai penyebab keterlambatan proyek sangat janggal.

Baca Juga :  TNI AL, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Gagalkan 17 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Di Pesisir Pantai Tanjung Leban Bengkalis Riau

 

“Bagaimana bisa Kadinkes mengatakan keterlambatan diakibatkan karena kondisi lahan? Bangunannya sudah berdiri, artinya masalah lahan seharusnya sudah selesai sejak awal sebelum peletakan batu pertama,” tegasnya.

 

Ia juga mempertanyakan pernyataan mengenai keterbatasan bahan bangunan. Menurutnya, alasan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana.

 

“Dalam kontrak kerja, proyek ini harusnya selesai dalam 170 hari, dengan target penyelesaian pada 28 Desember 2024. Keterbatasan bahan bangunan bukan alasan, karena itu sudah tanggung jawab kontraktor. Pemerintah daerah, khususnya Kadinkes, seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, apalagi dengan anggaran sebesar itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kronologi Perampasan Lahan dan Gudang Usaha Hj. Jubaedah Secara Zolim oleh Mafia Tanah 

 

Salfin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait proyek ini. Jika memang ada adendum atau perpanjangan kontrak, pemerintah daerah harus transparan agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.

 

“Jika benar ada perpanjangan kontrak, maka tunjukkan ke publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya dan menduga-duga adanya permainan dalam proyek ini,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kadinkes Konkep belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kritik dari GPM Sultra Jakarta.

 

Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan dan tindak lanjut atas dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep yang tengah diproses di KPK.

Baca Juga :  Di duga Melakukan Tipikor Pengelapan Dana Anggaran Silpa APBD Senilai 56 Miliar Rupiah, Gema Jakarta Menantang KPK Untuk Memanggil PJ. Bupati Konawe, Sekda dan Kepala Bapedda Konawe.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!