Konawe, Gerakan Mahasiswa Konawe Jakarta (GEMA-JAKARTA) Menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Pj. Bupati Konawe, Sekda Konawe Dan Juga Kepala Bappeda Konawe.
Andi Akbar Syarif: Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Konawe Jakarta, Aksi Demonstrasi Yang Kami Akan Bangun Adalah Tindakan Juga Sekaligus Bentuk Nyata Terkait Kasus Dugaan Korupsi Oknum Inisial HR, FS dan SI yang Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan Proses Penegakkan Hukumnya.
Dimana Perbuatan Yang Dilakukan Oleh mantan Pj. Bupati Konawe (HR) Beserta Sekda Konawe (FS) dan Juga Kepala Bappeda Konawe (SI) Telah Mencederai Dari Pada Subtansi Hukum Dan Telah Melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Tuturnya.
UUD NO. 31 THN 1999 Pasal 2 Ayat (1) Yang Berbunyi “secara melawan hukum; Kedua, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi; dan ketiga, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Pemufakatan jahat adalah bila dua orang atau lebih yang mempunyai kualitas yang sama saling bersepakat melakukan tindak pidana”. Tutupnya.
Tuntutan :
1. MENDESAK KPK RI UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA MANTAN PJ BUPATI KONAWE (HR) , SEKDA KONAWE (FS) DAN JUGA BAPPEDA KONAWE TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI DANA ANGGARAN SILPA APBD SENILAI RP. 56 MILLIAR.
2. MENDESAK BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK SEGERA MENCOPOT KAPOLRES KONAWE KARENA TIDAK MAMPU MENUNTASKAN KASUS TIPIDKOR YG BERADA DIKABUPATEN KONAWE.
3. MEMINTA KPK RI UNTUK SEGERA MENGAUDIT SEJUMLAH PEJABAT UTAMA KABUPATEN KONAWE YG DIDUGA TERLIBAT DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIDKOR) TERSEBUT
4. MENDESAK KEJAGUNG RI UNTUK SEGERA MEMERIKSA PJ BUPATI KONAWE ATAS DUGAAN KORUPSI APBD ANGGARAN DANA SILPA SENILAI 56 MILIAR.