KETUA UMUM DPP GPMK DESAK KAPOLRI SEGERA MENANGKAP BURON HARUN MASIKU

DETIKDJAKARTA.COM

Kasus Suap Harun masiku kembali bergulir setelah ramai-ramai di publik mengenai keberadaannya sudah kembali ke Indonesia.

Harun Masiku sendiri merupakan salah satu Mantan caleg Fraksi PDIP Yang Diduga Keras Telah Melakukan Suap Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pergantian antar waktu anggota DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap lemah dalam menangani tindak pidana yang yang sangat serius dan harus ditangani dengan tindakan tegas. Kasus suap ini mencerminkan adanya pelanggaran hukum yang mengancam integritas demokrasi dan keadilan dalam sistem politik.

Suap caleg ke KPU merupakan tindakan yang melanggar etika politik dan prinsip demokrasi. Hal ini menciderai proses pemilihan umum yang seharusnya berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Suap tersebut juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjaga integritas dan keadilan.

Olehnya itu, Arman Alfiandi Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK) Menekankan penanganan yang serius harus segera dilakukan terhadap kasus suap ini untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari proses hukum. Lembaga penegak hukum, Seperti KPK Dan Kepolisian RI Pada Umumnya, harusnya memiliki kekuatan dan sumber daya yang cukup untuk melakukan penanganan yang mendalam dan cepat serta menyeluruh terhadap kasus ini demi tetap menjaga kepercayaan publik kepada instansi kepolisian. Selain itu, sistem peradilan harus beroperasi dengan independen dan adil, untuk memastikan bahwa pelaku suap caleg yang terbukti bersalah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ungkapnya di Sekretariat GPMK Gowa, Selasa, 08/08/2023.

“Kapolri Harus segera melakukan Penangkapan Kepada Caleg yang Di maksud agar memberikan kepastian terhadap penegakan hukum dan keadilan, apalagi Harun masiku Sudah Masuk Dalam Kategori DPO Karena Sesuai Dengan Berita Yang diangkat oleh Kompas Tv bahwa orang yang Bersangkutan Masih Bebas Berkeliaran Di Negeri Ini Sementara Kasus ini Sudah Lama Bergulir. Kasus suap caleg Dpr Ri ke KPU Salah Satu Bentuk Bahwa Sistem Pengawasan KPK Dinilai Sudah dianggap lemah dan peringatan bagi kita semua untuk tidak mengabaikan upaya melawan korupsi dan menjaga integritas dalam sistem politik. Hanya dengan kerja sama antara lembaga-lembaga negara, masyarakat sipil, dan individu-individu yang bertanggung jawab, kita dapat membangun sistem politik yang kuat, adil, dan bebas dari korupsi.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *