Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
APOLEKSOSBUDBERITAHANKAMNASIONALPOLRISEPUTAR JAKARTASOSIAL

Kapolri: Rumah Kosong Ditinggal Mudik Laporkan ke Petugas Keamanan

Avatar photo
149
×

Kapolri: Rumah Kosong Ditinggal Mudik Laporkan ke Petugas Keamanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan meninggalkan rumahnya kosong selama mudik 2023 agar melaporkan ke petugas keamanan. Dia mengatakan hal ini buat menangkal hal-hal yang tidak diinginkan.

Iklan 300x600

“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, disiarkan Antara, Sabtu (15/4).

Dia bilang aparat keamanan bakal patroli ke rumah yang ditinggal mudik. Warga dikatakan bisa pergi tanpa khawatir dan bisa menanyakan kondisi rumah ke petugas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Pusat Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 02 Kelurahan Galur

Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.

Sigit juga berharap warga yang tidak mudik tetapi meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah saudara atau kerabat agar melapor ke aparat keamanan.

Pada tahun ini Polri menyiapkan 148 ribu personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2023 untuk memastikan Lebaran berjalan aman dan tertib.

“Saya arahkan ke seluruh anggota untuk betul-betul bisa melakukan evaluasi sehingga pada saat pelaksanaannya nanti semuanya bisa diantisipasi,” kata Sigit.

Baca Juga :  Komitmen Kapolri Tertibkan Patwal hingga Berantas 'Titip Sidang'

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!