Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITA

IMPH-SULTRA desak bareskrim polri segera periksa oknum-oknum penambang ilegal di WIUP PT.KTJ dan eks PT.PCM,serta meminta kejagung ri memeriksa kapolda sultra serta pidanakan pak (B) dan ibu (D).

267
×

IMPH-SULTRA desak bareskrim polri segera periksa oknum-oknum penambang ilegal di WIUP PT.KTJ dan eks PT.PCM,serta meminta kejagung ri memeriksa kapolda sultra serta pidanakan pak (B) dan ibu (D).

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, Ikatan mahasiswa peduli hukum-Sulawesi tenggara (IMPH-SULTRA) mendesak bareskrim polri segera memanggil dan memeriksa para kontraktor mining/penambang yang berada di wilayah IUP PT.kurnia teknik jayatama dan eks. PT. pandu citra mulia yang diduga telah melakukan penambangan ilegal,serta meminta kepala kejaksaan agung ri untuk memeriksa kapolda sultra terkait grativikasi ditubuh polda sultra, dan mempidanakan pak (B*W*) dan ibu (D*W*) yang diduga dalang pembagi dana kordinasi ke sejumlah aparat penegak hukum di sultra.

 

Iklan 300x600

IMPH SULTRA desak bareskrim polri segera memeriksa para oknum penambang ilegal di WIUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM

 

Rendy salim selaku ketua umum IMPH-SULTRA menyatakan,_”berdasarkan dari beberapa data yang kami himpun bahwa terdapat oknum atau kontraktor mining serta penambang yang kerap melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ dan eks PT.PCM di kolaka utara,oknum-oknum tersebut iyalah

1.Ibu (D*W*) ,(WIUP PT.KTJ)

2.pak (A*R*L) selaku anggota polda, (WIUP PT.KTJ)

Baca Juga :  Grebek Kampung Bahari, Polres Jakarta Utara Tangkap 34 Orang dan Sita 1,6 Kg Sabu Hingga Air Soft Gun

3.Pak (MD)/pak (A*L*M), (PT.KTJ)

4.H. (AN)/H. (M*N*), (PT.PCM)

5. ( B*G*S) dan (R*S*L) ,(PT.PCM)

Nama-nama yang kami sebutkan besar dugaan adalah kontraktor mining/penambang ilegal yang beraktivitas diwilayah tersebut,maka dari pihak bereskrim polri segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ dan eks PT.PCM di batuh putih,kolaka utara”,terangnya kepada awak media.

 

IMPH SULTRA juga meminta kejaksaan agung ti untuk segera memeriksa kapolda sultra.

 

“Tidak hanya masalah penambangan ilegal fi wilayah tersebut,kami juga meminta pihak kejaksaan agung ri segera memeriksa kapolda sultra terkait grativikasi yamg terjadi di tubub polda sultra,dimana sekucuran aliran dana kordinasi dari penambang ilega yang beraktivitas di wilayah IUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM diduga kerap mengalir di tubuh polda sultra melalui pak (B*W*)/ ibu (D*W*) senilai $2,5/MT.dengan aliran dana yang mengalir ditubuh polda sultra,maka besar dugaan polda dan jejerannya kerap memback’up pertambangan ilegal di WIUP PT.KTJ dan eks.PT.PCM.

Baca Juga :  PT. Mining Maju Menjadi misterius tampil di Modi Minerba anggota DPR RI dapil Sultra Rusda Mahmud kemana?

 

Lanjut_serta kejaksaan agung ri segera mungkin mempidanakan pak (B*W*) dan ibu (D*W*) yang kami duga kedua oknum tersebut adalah dalang dari pembagi dana kordinasi kesejumlah aparat penegam hukum di sultra”tutur rendy

 

“Hari ini disulawesi tenggara telah marak terjadi pertambangan ilegal,bagaimana hal tidak terjadi kalau pemerintah dan aparat penegak hukum yang berada didaera menjadi pemain dalam ilegel mining,maka dari itu pihak pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas untuk menindak langsung oknum-oknum atau aparat yang terlibat dalam kasu penambangan ilegal,jadi pihak bareskrim polri dan kejaksaan agung ri yang mempunyai wewenang penuh,segera mungkin mengadili oknum-oknum dan aparar yang terlibat dalam kasus pertambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ dan eks PT.PCM”terang rendy dalam orasinya.

 

IMPH-SULTRA akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga :  Lanal Dabo Singkep Laksanakan Bhakti Sosial, Sosialisasi Kesehatan, Hankam, dan Bersih Pantai, di Kampung Bahari Nusantara (KBN) Marok Kecil Kabupaten Lingga

 

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas sampai bareskrim polri dan kejagung ri meninda oknum-oknum yang kerap terlibat dalam pelanggaran hukum,mungkin ini udah yang ke empat kali kami bertandang di bareskrim polri dan kejagung ri dengan tuntutan yang sama,bahwasannya ini bentuk dari pada keseriusan kami untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas,kami tidak akan pernah berhenti menyuarakan kasus tersebut sebelum bareskrim polri dan kejagung mengambil langkah tegas untuk memberi sanksi terhadap oknum-oknum yang kami laporkan”,tutup rendy

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!