Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUT

Lantamal I Melalui Lanal Dumai Kembali Amankan 40 PMI Non Prosedural Dari Malaysia

Avatar photo
223
×

Lantamal I Melalui Lanal Dumai Kembali Amankan 40 PMI Non Prosedural Dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com TNI AL, Belawan,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) kembali mengamankan sejumlah 40 orang (32 laki-laki dan 8 perempuan) PMI (Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I, di Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (06/3/2024).

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., menyampaikan bahwa berawal dari Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speed berkecepatan tinggi melintas di Perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai, selanjutnya menginfokan hal tersebut kepada tim lainnya yang berada di Pesisir Pelintung Dumai.

Iklan 300x600

Tim yang berada di darat menemukan diduga PMI Non Prosedural yang baru kembali dari Malaysia tersebut sedang mengendap di hutan bakau, tepatnya dipinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Provinsi Riau yang sedang menunggu mobil penjemput dan rencana akan dibawa ke Terminal Kota Dumai. Selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan. Kemudian diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 Tingkat Kota Bandung

Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

(Dispen Lantamal I)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!