Detikdjakarta-TNI AL, Palembang,- Bertempat di Aula SMB II Mako Lanal Palembang, telah berlangsung acara Penyerahan Formulir SIP (Surat Ijin Penghuni) Rumah Dinas TNI AL Arafuru dan Jakabaring Palembang yang diserahkan secara simbolis oleh Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, S.E., M.Tr. Hanla., kepada perwakilan Penghuni Rumah Dinas, Rabu (08/02/2023).
Dalam sambutannya, Danlanal Palembang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya acara ini untuk menertibkan, mendata prajurit maupun PNS yang menempati rumah dinas dalam rangka melaksanakan Reformasi birokrasi.
Terkait dengan kejadian terbakarnya 2 (dua) unit rumah dinas beberapa waktu yang lalu dimana indikasinya ada 2 kemungkinan penyebab, salah satunya adalah konsleting listrik, karena itu saya menghimbau agar seluruh penghuni rumdis harus menjaga dengan baik fasilitas yang digunakan dan menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan kerugian diantaranya untuk tidak melakukan pencurian listrik dalam bentuk maupun cara apapun.
Agar diperhatikan bagi seluruh anggota mulai sekarang harus mulai memikirkan untuk bisa memiliki rumah pribadi untuk keluarganya, jangan terlena menempati rumah dinas, jangan sampai disaat memasuki usia pensiun masih belum memiliki rumah pribadi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko S.E., M.Tr. Hanla., Palaksa Lanal Palembang Mayor Laut (P) Yusan Taufik, Ka. Akun Lanal Palembang Kapten Laut (S/W) Linda Fitriani, seluruh Perwira, dan seluruh anggota dan PNS yang menempati rumah dinas di Komplek Arafuru dan Jakabaring.
(Pen Lanal Palembang)
(NDA)