Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
KEMENTERIAN

Erick Thohir Diminta Copot Hendi Prio Santoso dari Jabatan Dirut PT MIND ID

5951
×

Erick Thohir Diminta Copot Hendi Prio Santoso dari Jabatan Dirut PT MIND ID

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Rilis Pers

Jakarta, [18 Agustus 2024] – Aktivis mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir secara resmi mencopot Hendi Prio Santoso dari jabatannya sebagai Direktur Utama PTMIND ID. Keputusan ini seharusnya segera diambil setelah adanya desakan publik yang menyoroti dugaan keterlibatan Hendi dalam jual beli saham saat menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Iklan 300x600

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski dan Kornas Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), mengungkapkan bahwa tuntutan pencopotan ini didasarkan pada dugaan intervensi Hendi dalam transaksi jual beli saham beberapa perusahaan besar di bawah naungan BUMN. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) yang transaksi jual beli sahamnya dilakukan pada 16 Desember 2014.

Baca Juga :  Kementerian PKP Matangkan Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Khusus untuk Rumah Susun Subsidi

“Atas dasar dugaan kasus tersebut maka kami akan melakukan Giat Aksi besar-besaran mendesak Erick Thohir segera Copot Hendi Prio Santoso Dirut PT MIND ID. Aksi kali ini tidak hanya berorasi, tetapi juga disertai dengan tabur bunga di Kementerian BUMN dan Kantor MIND ID sebagai simbol duka atas belum bersihnya BUMN dari perilaku koruptif,” ujar Joko Priyoski kepada wartawan.

Dalam aksinya, Joko juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama BUMN yang terindikasi korupsi. Ia menekankan pentingnya penanganan serius atas kasus ini yang sudah berlangsung sejak 2014, di mana ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan dana sebesar 70 juta dolar AS. Transaksi ini melibatkan SEEPBV dan SROL dengan pembayaran dilakukan ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura.

Baca Juga :  Ketua KONI Sultra Terpilih Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi Sarat Kepentingan Politik

“Transaksi besar ini seharusnya menjadi perhatian serius, dan kami mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memanggil Hendi Prio Santoso yang diduga sebagai dalang utama kerugian negara,” tegas Joko.

Selain itu, Joko juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas pembelian dan kepemilikan saham, tetapi juga terkait denda dan pajak yang harus diselesaikan oleh PT Saka Energi sebesar 255,4 juta dolar AS, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kami meminta Erick Thohir untuk segera bertindak, melindungi negara dari kerugian, terutama saat kondisi ekonomi sedang dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19,” tambahnya.

Aksi ini, menurut Joko, akan terus dikawal hingga Presiden Joko Widodo turun tangan dalam menangani dugaan kasus yang merugikan negara ini. “Kami akan terus menyuarakan kasus ini hingga ke Presiden Joko Widodo agar tidak tinggal diam. Berani mencopot Hendi Prio Santoso Dirut PT MIND ID adalah kado terindah dalam Perayaan Kemerdekaan RI ke 79 Tahun”, pungkasnya.

Baca Juga :  Harry Amiruddin Soroti Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Yang Melawan Putusan Pengadilan

Kontak Media

Nama Kontak: Joko Priyoski
Jabatan: Ketua Umum KAMAKSI dan Kornas KEA ’98
Nomor Telepon: 0878 7553 2170
Email: kamaksi.dpp@gmail.com

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!