Rilis Pers
Jakarta, [18 Agustus 2024] – Aktivis mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir secara resmi mencopot Hendi Prio Santoso dari jabatannya sebagai Direktur Utama PTMIND ID. Keputusan ini seharusnya segera diambil setelah adanya desakan publik yang menyoroti dugaan keterlibatan Hendi dalam jual beli saham saat menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski dan Kornas Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), mengungkapkan bahwa tuntutan pencopotan ini didasarkan pada dugaan intervensi Hendi dalam transaksi jual beli saham beberapa perusahaan besar di bawah naungan BUMN. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) yang transaksi jual beli sahamnya dilakukan pada 16 Desember 2014.
“Atas dasar dugaan kasus tersebut maka kami akan melakukan Giat Aksi besar-besaran mendesak Erick Thohir segera Copot Hendi Prio Santoso Dirut PT MIND ID. Aksi kali ini tidak hanya berorasi, tetapi juga disertai dengan tabur bunga di Kementerian BUMN dan Kantor MIND ID sebagai simbol duka atas belum bersihnya BUMN dari perilaku koruptif,” ujar Joko Priyoski kepada wartawan.
Dalam aksinya, Joko juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama BUMN yang terindikasi korupsi. Ia menekankan pentingnya penanganan serius atas kasus ini yang sudah berlangsung sejak 2014, di mana ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan dana sebesar 70 juta dolar AS. Transaksi ini melibatkan SEEPBV dan SROL dengan pembayaran dilakukan ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura.
“Transaksi besar ini seharusnya menjadi perhatian serius, dan kami mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memanggil Hendi Prio Santoso yang diduga sebagai dalang utama kerugian negara,” tegas Joko.