Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Diduga Di Back-up Oknum Polda Dan Pejabat Kemenhan, PT. PLM Bebas Menambang Tanpa RKAB Dan IPPKH

109
×

Diduga Di Back-up Oknum Polda Dan Pejabat Kemenhan, PT. PLM Bebas Menambang Tanpa RKAB Dan IPPKH

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Sengkarut Pertambangan PT. Panca Logam Makmur (PLM) di desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu utara, Kabupaten Bombana menjadi sorotan forum mahasiswa dan aktivis tambang sulawesi tenggara.

Pasalnya, PT. PLM yang beraktivitas sejak 2022 hingga 2024 ini diduga tanpa persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan menambang di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tidak membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama melakukan aktivitas pertambangan.

Iklan 300x600

Bukan hanya itu, beberapa bulan lalu, pihak polda sulawesi tenggara melalui Dit reskrimsus polda Sultra melakukan operasi tangkap tangan yakni menyita beberapa alat berat yang berada di lokasi pertambangan PT. PLM.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Perorangan, Prajurit Lanal Sabang Laksanakan Latihan Renang Laut

Hal tersebut diungkapkan ketua Forum Mahasiswa Dan Aktivis Tambang Sulawesi Tenggara, Pen, dalam keterangan tertulisnya yang di kantongi media ini. Rabu, (31/07/2024).

Pen mengklaim, bahwa menurut data yang di himpun pihaknya kuat dugaan keterlibatan oknum polda Sultra dan oknum pejabat KEMENHAN dalam mem back-up pertambangan PT. PLM di kabupaten bombana.

“Dari data yang kami miliki, kuat keterlibatan oknum polda Sultra, hal demikian karena sudah beberapa bulan setelah dilakukannya penyitaan beberapa alat berat di wilayah pertambangan PT. PLM, tetapi belum juga ada perkembangan kasusnya, ini yang menjadi ke ganjalan sehingga kami menduga polda sultra ikut membekingi”. Ungkapnya.

Baca Juga :  Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si : Permohonan Pembuatan Paspor Bisa dibuat dimana saja, Selama Masih Berada di Indonesia.

Pen menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya oknum pejabat kementerian pertahanan (Kemenhan) ikut ambil andil dalam membekingi aktivitas Ilegal PT. PLM

“Benar, oknum pejabat Kemenhan inisial ‘IP’ ikut terlibat, itu berdasarkan surat yang di tanda tangani langsung oleh direktur PT. Panca logam Makmur inisial ‘IRYN’ dengan modus surat tugas kordinasi”. Sambungnya.

Sementara itu, Pen menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bertandang ke mabes polri, BKPM RI, dan Kejagung RI.

“Kami akan pressure kasus ini, pertama ke mabes polri meminta agar memsupervisi kasus PT. PLM ini sebagai mosi tidak percaya kepada kapolda Sultra karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan penyerahan perkara ke Kejati Sultra, kedua ke BKPM RI yakni meminta agar IUP PT. Panca logam di cabut. Terakhir ke kejagung, meminta agar Direktur PT. PLM dan oknum pejabat Kemenhan terpanggil dan terperiksa”. Tutupnya

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!