Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
KEMENTERIAN

Kementerian PKP Matangkan Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Khusus untuk Rumah Susun Subsidi

Avatar photo
230
×

Kementerian PKP Matangkan Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Khusus untuk Rumah Susun Subsidi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detik Djakarta.com, Jakarta – Pemerintah terus mendorong terobosan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah terbaru yang tengah disiapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah pengembangan regulasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus untuk rumah susun (rusun) subsidi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam proses finalisasi kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan antara Menteri PKP dengan para pengembang perumahan komersial yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Iklan 300x600

“Saat ini kami sedang menggodok regulasi FLPP khusus untuk rumah susun. Sebenarnya skema FLPP sudah ada, namun implementasinya untuk rusun masih sangat terbatas,” ujar Sri.

Baca Juga :  Menkumham Ajak Seluruh Jajaran Meneruskan Perjuangan Para Pahlawan

Ia menambahkan bahwa kebutuhan akan hunian vertikal semakin meningkat, terutama di kawasan perkotaan dengan lahan terbatas. Oleh karena itu, skema FLPP perlu disesuaikan agar lebih efektif untuk pembangunan rusun.

“Bisa jadi harga per meter persegi perlu diatur ulang, atau mungkin regulasi untuk rusun subsidi harus dibuat berbeda dari rumah tapak. Ini yang sedang kami bahas,” ujarnya.

Sri juga menegaskan bahwa Kementerian PKP akan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan ini. Tujuannya adalah memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab tantangan pembangunan rusun bagi MBR.

Baca Juga :  Harry Amiruddin Soroti Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Yang Melawan Putusan Pengadilan

Program FLPP merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah layak huni dan berkualitas dengan cicilan terjangkau. Skema ini juga menjadi bagian penting dari Program 3 Juta Rumah yang tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan penguatan regulasi FLPP untuk rusun, pemerintah berharap akses MBR terhadap hunian vertikal subsidi semakin terbuka lebar, mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan inklusif.

Baca Juga :  Benteng Jokowi Buka Posko Pengaduan dan Bentuk Satgas Mafia Tanah dan Pungli

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!