Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
APOLEKSOSBUDBERITAHANKAMHUKUMKEMENTERIANNASIONALPEMERINTAHAN

Menkumham Ajak Seluruh Jajaran Meneruskan Perjuangan Para Pahlawan

Avatar photo
3554
×

Menkumham Ajak Seluruh Jajaran Meneruskan Perjuangan Para Pahlawan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Media Detikdjakarta.com

Jakarta – Upacara tabur bunga dilakukan oleh rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata menyambut Hari Pengayoman Ke-79, Jumat (09/08). Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H Laoly. Rangkaian kegiatan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah juga dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Iklan 300x600

Dalam Upacara Tabur Bunga tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melanjutkan perjuangan Para Pahlawan dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang.

Teruskan perjuangan para pahlawan kita agar kita dapat semakin membesarkan bangsa dan negara,” ujar Yasonna.

Setelah Upacara Tabur Bunga berlangsung, rangkaian acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam sejumlah tokoh bangsa. Fauzi Harahap mengatakan, pelaksanaan Upacara Tabur Bunga dan ziarah ini tidak hanya untuk menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79 melainkan juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa Para Pahlawan yang telah gugur.

Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis termasuk Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap berkesempatan untuk berziarah ke makam Menteri Kehakiman Tahun 1984 (Ali Said), Menteri Dalam Negeri sekaligus Plt. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2019 Tjahyo Kumolo

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Baca Juga :  Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, GPM SULTRA Desak KPK RI Memeriksa Bupati Dan 13 Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!