Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) Bersama Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (PIJAR) menggelar Seminar Nasional dan Do’a Bersama Dengan Tema “Sudah Netralkah Pemerintah Penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum.

Avatar photo
237
×

Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) Bersama Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (PIJAR) menggelar Seminar Nasional dan Do’a Bersama Dengan Tema “Sudah Netralkah Pemerintah Penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detik Djakarta.com-13 Januari 2024 – Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) dan Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (PIJAR) menggelar Seminar Nasional dan Do’a Bersama di TKRPP, Sabtu, 13 Januari 2024, dengan tema “Sudah Netralkah Pemerintah Penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum.”

Iklan 300x600

Acara seminar ini dihadiri oleh Narasumber dari Ketua Yayasan Forkam Harry Amiruddin, Caleg DPR RI PDI Perjuangan Jakarta I No. Urut 5 Harry Basuki Tjahaya P, H. Caleg DPR RI Partai Hanura Jakarta III No. urut I Djafar Badjeber, M.Si, Caleg DPR RI Perjuangan, Jakarta II No. urut 2 Once Mekel, dan Suta Widhya, S.H, Pengamat Hukum Politik.

H. Djafar Badjeber, M.Si, Caleg DPR RI Partai Hanura Jakarta III No. urut I menurutnya Seminar dan doa bersama ini tentunya menjanjikan sebuah harapan dan komitmen agar pelaksanaan pemilu netral, tidak berpihak kepada kelompok manapun partai, sehingga dihasilkan sebuah pemilihan umum yang bermartabat demokratis.

Baca Juga :  KEIND Indonesia Menggelar Program Goes to Campus Tanri Abang University

Pertama pemilihan umum tidak sekedar diatur di dalam undang-undang tentang pemilihan umum top yaitu undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum namun secara eksplisit, diatur dalam konstitusi, legislatif, kedudukannya sungguh tinggi di mata hukum. “Menjadi persoalan di bangsa kita, tidak sesuai dengan yang kita harapkan, karena hanya kepentingan elitis, bukan kepentingan Indonesia pada umumnya atau warga Indonesia,” Kata Djafar.

Sementara itu Caleg DPR RI PDI Perjuangan Jakarta I No. Urut 5, Harry Basuki Tjahaya P., mempertanyakan bahwa sudah netralkah pemerintah tidak perlu dijawab karena semua bisa melihat, mendengar dan menyaksikan sendiri. “Apabila ada aparat yang melanggar kode etik, apa yang akan dilakukan, bagaimana kita melawan, bagaimana kita melaporkan, ke mana?” kata Harry Basuki di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Bersatu Untuk Laut Bersih, Pangkalan TNI AL Dumai Bersama Masyarakat Pesisir Gelar Aksi Bersih Pantai

“Nah itu permasalahan kita, tidak punya satu badan yang kuat untuk menampung kita semua, kita tidak punya wadah persatuan yang kita bisa kumpulkan. Kumpulkan bukti foto, lokasi, waktu. Kita bisa memberikan laporan, sehingga wadah ini agar bisa meneruskan ke KPU.” Ujar Harry Basuki.

Ketua Yayasan Forkam, Harry Amiruddin mengatakan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin bekerjasama dengan Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (Pijar), untuk menambah ilmu bagi anak-anak bangsa supaya lebih baik, karena kalau saya lihat keadaan Pemilu tahun ini benar-benar rawan, artinya rawan konflik di masyarakat karena para pemimpin Kita sudah mempunyai niat yang kurang baik.

“Melakukan manuver-manuver, saya sudah lihat sendiri di beberapa tempat. Semoga kita sebagai anak bangsa sebagai rakyat Indonesia harus berani mengatakan yang benar, katakan benar yang salah katakan salah,” tutur Harr Amirruddin penuh semangat

Baca Juga :  TNI, BPNB dan Kementrian berkolaborasi dalam penanggulangi bencana

Ajib Hamdani ; “Target Kita Sangat Terukur & Bersifat Kuantitatif Dengan 2

Acara berlangsung degan lancar sampai di sesi tanya jawab semakin menambah semangat para peserta seminar karena bagi penanya terbaik akan mendapat hadiah sebuah jaket yang sudah di siap kan oleh sang moderator
Kemudian pada akhir acara ditutup dengan doa dan foto bersama

(Rina puspa dewi)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!