DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Usai disahkannya UU No. 14, 15, 16 Tahun 2022 tentang pemekaran Provinsi Papua, tanggal 17/11/2022, Kemendagri, Tito Karnavian kembali membacakan pemekaran Papua lainnya, yaitu Papua Barat Daya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pembenahan dilakukan oleh provinsi baru tersebut, yang juga hal yang sama dilakukan oleh Partai-partai politik, dalam mempersiakan Pemilu 2024 nanti.
Salah satunya adalah kebutuhan akan Pimpinan di Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Papua Tengah, yang membutuhkan figur pemimpin untuk memenangkan pemilu di Provinsi Baru tersebut.