Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Di Perairan Sarang Helang

Avatar photo
272
×

TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Di Perairan Sarang Helang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Tanjung Balai,-
Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Tanjung Balai Asahan Koarmada I menangkap 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal disekitar Perairan Sarang Helang Kabupaten Asahan pada titik koordinat 03°06′ 21″ U – 99°55′ 58″ T, Kamis (9/3/2023).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., mengatakan bahwa keberhasilan dalam menangkap PMI ilegal berawal dari informasi Tim Satgas Intelmar Koarmada 1 di lapangan, bahwa akan ada PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Perairan Asahan. Dari info tersebut, Tim Satgas Gabungan Intelmar Koarmada 1 dan F1QR Lanal TBA melaksanakan penyekatan dan penyisiran di Perairan Sarang Helang, benar saja kapal KM. Aulia Rahma GT. 15 jenis rawe dan sampan kaluk terpantau melintas, kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas dan didapati 19 orang PMI ilegal, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Iklan 300x600

Pada saat pengejaran diketahui 1 orang tekong dan 1 orang PMI melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba. Saat ini 1 orang tekong dan 1 orang PMI yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran petugas F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Gunakan Jalan Umum Untuk Aktivitas Hauling, Kini Direktur PT. MCM Puriala di Tantang Perlihatkan Izin Lintas Jalan perusahaan

Dari pemeriksaan petugas bahwa PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lumajang, Lombok Timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.

Saat ini para Nakhoda dan ABK KM. Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Dan untuk PMI akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan.

(Pen Lanal TBA)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!