Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
POLRI

Tidak Ada Tempat untuk Premanisme! Polda Metro Jaya Gelar Operasi 24 Jam

Avatar photo
66
×

Tidak Ada Tempat untuk Premanisme! Polda Metro Jaya Gelar Operasi 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Polda Metro Jaya tegas melawan Premanisme, dengan melaksanakan operasi terpadu untuk menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

Iklan 300x600

“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis malam (8/5/2025).

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi Menteng Kontrol Perbatasan Jembatan Menteng Tenggulun Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Tawuran Warga

Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.

“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” lanjut Ade Ary.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pengamanan PIK Icon

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat.

imbauan Kamtibmas:
1. Hindari memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengaku “juru parkir liar” atau oknum tidak resmi.

2. Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya.

3. Bangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.

4. Gunakan saluran resmi untuk melapor, baik melalui 110, aplikasi, atau datang langsung ke kantor polisi.

Baca Juga :  Samapta Polsek Senen Lakukan Patroli Subuh untuk Ciptakan Rasa Aman

“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” tutup Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!