Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONALSEPUTAR JAKARTA

Sambang dan silaturahmi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Cilincing

Avatar photo
233
×

Sambang dan silaturahmi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Cilincing

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

DETIKDJKARTA.COM JAKARTA,- Bhabinkamtibmas Cilincing Jakarta Utara,Aipda Luluk Sulistiyono SH melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Selasa (23/07/2024) di Kelurahan Cilincing Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Iklan 300x600

Dalam sambang tersebut, Aipda Luluk Sulistiyono SH tidak hanya mendengarkan aspirasi dan keluhan warga, tetapi juga Menyampaikan Pesan Kamtibmas antisipasi 3C di lingkungan untuk memasang spanduk mengenai larangan Judi Online DiKelurahan Cilincing dan dipasang di setiap Kantor Rw.

Baca Juga :  Hadapi Fitnah Tidak Berdasar, Keluarga Presiden Tetap Junjung Transparansi dan Integritas

Kesadaran akan bahaya perjudian online. Perjudian online dapat merusak keuangan, kesehatan mental, dan stabilitas keluarga. Binmas dapat menekankan pentingnya mematuhi hukum dan mengajak masyarakat untuk mencari hiburan yang lebih positif dan produktif.

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian. Mereka menyambut baik upaya sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan, serta berkomitmen untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Cilincing Jakarta Utara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Baca Juga :  IMPH - Konsel Desak Ditjen Minerba Tolak RKAB Dan Cabut IUP PT. Jagad Rayatama

(Sarah)

 

 


 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!