Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
APOLEKSOSBUD

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian 4 Pulau Aceh–Sumut, Harapan Baru Terbuka

113
×

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian 4 Pulau Aceh–Sumut, Harapan Baru Terbuka

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta (detikj) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan akan mengambil alih proses penyelesaian sengketa kepulauan Aceh–Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau terluar. Keputusan final rencananya diumumkan pekan depan, setelah pemeriksaan administrasi dan konsultasi lintas kementerian serta instansi pertahanan dan luar negeri.

Isu pulau-pulau terluar ini sempat berlarut, bergeser dari perbatasan bilateral ke persoalan batas provinsi dalam negeri. Dengan langkah presiden, diharapkan ada percepatan kepastian hukum, sekaligus mengokohkan kedaulatan nasional di wilayah strategis.

Iklan 300x600

Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menyambut positif inisiatif ini. “Langkah presiden menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hak wilayah negara. Keputusan cepat akan meredam ketidakpastian dan memberi kepastian bagi masyarakat setempat,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (14/6)

Baca Juga :  Memindah Napi Narkoba ke Nusakambangan: Solusi Overkapasitas atau Tantangan Baru?

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif presiden. Menurut Dasco, DPR siap mengesahkan regulasi teknis yang diperlukan, dan memfasilitasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pulau-pulau terluar. “Kita dorong sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.

Penyerahan kewenangan ke presiden juga dinilai menandai fase baru diplomasi domestik. Pemerintah pusat akan mengerahkan Badan Keamanan Laut, TNI AL, dan Kementerian Pariwisata untuk memastikan pengelolaan pulau sesuai prinsip keberlanjutan dan kemandirian ekonomi lokal.

Romadhon menekankan bahwa percepatan ini harus diiringi kajian lingkungan dan sosial. “Tidak cukup sekadar batas wilayah diselesaikan. Pemerintah perlu merancang peta jalan pembangunan—penghubung laut, telekomunikasi, dan ekowisata—agar pulau ini memberi nilai tambah bagi Aceh dan Sumut,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi, TKRPP dibubarkan, dan Menjadi Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi

Sebelum putusan, tim terpadu dijadwalkan melakukan survei lapangan dan rapat dengar pendapat dengan tokoh adat, tokoh agama, dan nelayan. Pemerintah pun akan membuka kanal aspirasi daring untuk menampung masukan warga provinsi terkait.

Romadhon menambahkan bahwa partisipasi publik akan memperkuat legitimasi kebijakan. “Rakyat harus merasa menjadi bagian dari proses. Dengan transparansi dan keterbukaan dialog, kita mencegah potensi konflik sosial,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan presiden dan dukungan DPR, momentum ini diharapkan melahirkan solusi tuntas soal pulau terluar Aceh–Sumut. Keputusan pekan depan bukan sekadar penetapan garis batas, melainkan pijakan bagi pembangunan kedaulatan, kesejahteraan, dan keutuhan NKRI.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!