Jakarta (detikj) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan akan mengambil alih proses penyelesaian sengketa kepulauan Aceh–Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau terluar. Keputusan final rencananya diumumkan pekan depan, setelah pemeriksaan administrasi dan konsultasi lintas kementerian serta instansi pertahanan dan luar negeri.
Isu pulau-pulau terluar ini sempat berlarut, bergeser dari perbatasan bilateral ke persoalan batas provinsi dalam negeri. Dengan langkah presiden, diharapkan ada percepatan kepastian hukum, sekaligus mengokohkan kedaulatan nasional di wilayah strategis.
Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menyambut positif inisiatif ini. “Langkah presiden menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hak wilayah negara. Keputusan cepat akan meredam ketidakpastian dan memberi kepastian bagi masyarakat setempat,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (14/6)
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif presiden. Menurut Dasco, DPR siap mengesahkan regulasi teknis yang diperlukan, dan memfasilitasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pulau-pulau terluar. “Kita dorong sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Penyerahan kewenangan ke presiden juga dinilai menandai fase baru diplomasi domestik. Pemerintah pusat akan mengerahkan Badan Keamanan Laut, TNI AL, dan Kementerian Pariwisata untuk memastikan pengelolaan pulau sesuai prinsip keberlanjutan dan kemandirian ekonomi lokal.
Romadhon menekankan bahwa percepatan ini harus diiringi kajian lingkungan dan sosial. “Tidak cukup sekadar batas wilayah diselesaikan. Pemerintah perlu merancang peta jalan pembangunan—penghubung laut, telekomunikasi, dan ekowisata—agar pulau ini memberi nilai tambah bagi Aceh dan Sumut,” tegasnya.
Sebelum putusan, tim terpadu dijadwalkan melakukan survei lapangan dan rapat dengar pendapat dengan tokoh adat, tokoh agama, dan nelayan. Pemerintah pun akan membuka kanal aspirasi daring untuk menampung masukan warga provinsi terkait.
Romadhon menambahkan bahwa partisipasi publik akan memperkuat legitimasi kebijakan. “Rakyat harus merasa menjadi bagian dari proses. Dengan transparansi dan keterbukaan dialog, kita mencegah potensi konflik sosial,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan presiden dan dukungan DPR, momentum ini diharapkan melahirkan solusi tuntas soal pulau terluar Aceh–Sumut. Keputusan pekan depan bukan sekadar penetapan garis batas, melainkan pijakan bagi pembangunan kedaulatan, kesejahteraan, dan keutuhan NKRI.