Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Prajurit Lanal Bintan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Polres Bintan

Avatar photo
259
×

Prajurit Lanal Bintan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Polres Bintan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIK DJAKARTA.COM, JAKARTA –

TNI AL, Bintan,- Prajurit Lanal Bintan turut serta mengikuti kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025, yang dipimpin Kapolres Bintan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, bertempat di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (10/02/2025).

Iklan 300x600

Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025 mengusung Tema “Tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita, dengan mengedepankan penyampaian edukasi, persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat saat berkendara”.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melaksanakan Peninjauan RPTRA Gabus Pucung Marunda

Pelaksanaan operasi terhitung 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025, dengan sasaran yaitu kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet, kendaraan angkutan barang yang berebihan muatan, kendaraan plat hitam yang digunakan penumpang.

Kapolresta Bintan juga menekankan pada kita semua “Mari kita memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas”. Tujuan operasi keselamatan Seligi 2025 untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas kondusif, serta untuk dipahami masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berkendara.

Baca Juga :  DPD LSM LIRA KONAWE menanggapi pernyataan pihak BWS IV Kendari dan PT Hutama Karya Atas ambruknya dinding Bendungan Ameroro

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!