Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Koja Melaksanakan Apel Malam KRYD dalam Rangka Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Koja

Avatar photo
200
×

Polsek Koja Melaksanakan Apel Malam KRYD dalam Rangka Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Koja

Sebarkan artikel ini
Polsek Koja Melaksanakan Apel Malam KRYD dalam Rangka Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Koja.(*/Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com   Kanit Binmas Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Slamet Rajiman melaksanakan kegiatan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kejahatan jalanan maupun cegah tawuran (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Koja. Apel malam dilaksanakan bertempat di Halaman Polsek Koja, Jl.Bhayangkara No. 1 kelurahan Tugu Utara, kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2024).

 

Iklan 300x600

Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Rajiman dalam arahan apel KRYD, selepas apel malam ini kita melaksanakan patroli KRYD antisipasi curat, curas dan curanmor (3C) dan gangguan kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polsek Koja.

Baca Juga :  Kapolsek Pademangan, Cek Pengamanan TPS Pilkada 2024

 

Ia juga menekankan agar perlu diketahui bahwa mulai hari ini pimpinan kita Kapolres sudah yang baru,yang mana merupakan orang Koja yaitu Lagoa. Maka dari itu kita harus lebih meningkatkan lagi patroli kewilayahan dan juga antisipasi sekarang ini masyarakat kalau ada hal apapun langsung menghubungi ke 110 karena dianggap cepat lapor melalui call center tersebut, ” Ucapnya.

 

 

Bhabinkamtibmas agar selalu dipantau wilayahnya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Untuk patroli dilanjutkan pembiruan di wilayah hukum Polsek Koja sampai pagi dalam keadaan aman dan kondusif, ” Tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Koja Hadirkan Program Cooling System di Pos Satkamling RW 014 Lagoa: Warga Antusias Sambut Inisiatif Keamanan

 

Tetap jaga kekompakan, kesehatan serta berhati-hati dalam berdinas. Hindari pelanggaran yang nantinya akan merusak citra Polri, ” Pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!