Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

Avatar photo
160
×

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com KORLANTAS POLRI, Cikampek. Korlantas Polri telah memutuskan untuk melaksanakan one way lokal dimulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Hal ini dikarenakan adanya bangkitan arus pada H-4 arus mudik Lebaran 2025 menuju Tol Trans Jawa.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan skema contra flow sejak pukul 08.00 WIB sebanyak dua tahap yakni di KM 109 sampai KM 162 Tol Cipali.

Iklan 300x600

“Karena bangkitan arus cukup tinggi. Jadi setelah kita lakukan contra flow bangkitan arus cukup tinggi apalagi setelah ada pemberangkatan mudik gratis sehingga kami koordinasi dengan Jasa Marga kami melakukan one way lokal,” kata Kakorlantas di Command Center KM 29 Korlantas Polri, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Polsek Metro Gambir Lakukan Sambang dan Koordinasi Kamtibmas di Bank BCA

Saat ini, pihaknya sedang melakukan clearance atau pembersihan jalur persiapan one way lokal. Nantinya, pengukuran parameter kendaraan masih dilakukan lebih lanjut guna menentukan langkah selanjutnya.

“Manakala nanti tarikan arus one way lokal masih kurang, namun demikian parameter-parameter itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus parameter di KM 71 sudah 6.300,” ungkap dia.

Sementara itu dalam proses persiapan one way lokal, Kakorlantas menyebut, kendaraan yang dari Tol Trans Jawa ke arah Jakarta nantinya akan dialihkan menuju jalur nasional.

Baca Juga :  Kegiatan Apel Pagi di Lanjutkan Penandatanganan surat pernyataan anti narkoba Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

“(Kendaraan dari Jawa) jadi kita alihkan ke arteri, jadi sudah disosialisasikan, kita sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga bagaimana nanti masih ada perlu tarikan cepat supaya nanti tidak terjadi kepadatan nanti akan kita sosialisasikan lagi,” pungkas dia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!