Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Priok”

Avatar photo
338
×

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Priok”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM. Jakarta ,Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Program Presisi Kapolri dalam Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (25/7), Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Priok.

Iklan 300x600

Pelaku yang diamankan diketahui bernama J O, berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok. Kami langsung bergerak cepat dengan melakukan observasi dan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit 1,” ujar AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Jilid III Komando Kepung Kejagung RI : Tersangkakan Irbar, Pejabat Pelabuhan di Balik Skandal Nikel diKolut

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,24 gram brutto, yang terdiri dari: 1 paket seberat 4,95 gram brutto, dan 1 paket seberat 0,29 gram brutto.

Selain narkotika, diamankan pula barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone merek Oppo beserta kartu SIM yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

Kronologis Penangkapan: Petugas mengikuti tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pengintaian. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa dua paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Terkait PT. Wijaya Nikel Nusantara, Bareskrim Polri, Kejagung dan KPK RI Diminta Lakukan Penyelidikan dan Periksa Oknum Haji M

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah tegas terhadap peredaran narkoba sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin “membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia”, serta sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang mengedepankan pendekatan profesional, prediktif, dan responsif, berkeadilan dalam pemberantasan narkoba.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami terus konsisten melakukan penindakan dan pengembangan kasus demi menjaga generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Martuasah.

Baca Juga :  Juliant Palar; KGBN fokus ke Grassroot untuk Pemenangan

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!