DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Ratusan aktivis dari berbagai elemen yang berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi. (MK) dalam rangka meminta Ketua MK, Anwar Usman, untuk meletakkan jabatannya, tertahan di depan Gedung Sapta Pesona, Kemenkraf, Jakarta Pusat, karena jalur yang dilalui di tutup oleh Polisi. Rabu, 01 November 2023.
“Kami ditahan oleh polisi untuk melanjutkan longmarch kami, dari Patung Kuda menuju Mahkamah Konstitusi, ini berul-betul upaya membungkam keinginan rakyat yang menuntut dugaan Rekayasa Keputusan MK, tentang batas usia Capres dan Cawapres RI” ungkap Lourda, Koordinator Lapangan.
“Kami mengetahui bahwa kondisi ini sudah lama direkayasa, untuk melanggengkan oknum-oknum tertentu dalam upaya tetap berkuasa di Negara ini” lanjutnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian yang menghadang massa di depan gedung Sapta Pesona, mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan koordinasi kepada Mahkamah Konstitusi, dan jawabannya adalah massa tidak diperbolehkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK.
“Kami datang dengan maksud damai, namun kami dihadang dengan jumlah polisi yang luar biasa banyak ditambah dengan kawat berduri,” ungkap Lourda kembali.
“Kami akan terus melakukan aksi untuk memperjuangkan konstitusi negara yang diinjak-injak,” jawabnya ketika ditanya oleh awak media, langkah selanjutnya, setalah terjadinya keadaan yang seperti ini.
“Saya meminta kepada siapa saja, jangan pergunakan kekuasaan anda untuk merekayasa negara ini untuk kepentingan kelompok kecil saja” tutupnya.