Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Penasihat Hukum Jaya, S.H., M.M. Kecewa atas Tuntutan Jaksa

Avatar photo
233
×

Penasihat Hukum Jaya, S.H., M.M. Kecewa atas Tuntutan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM.JAKARTA,-Jakarta Pusat,

Penasihat Hukum dengan Nomor kasus: 545/Pid.B/2022/PN Jkt. Pst dengan tersangka Jaya, S.H., M.M., mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta merasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum 5 tahun. Kekecewaan ini beralasan kuat karena sertifikat yang dinyatakan palsu tersebut hingga kini dalam fakta persidangan belum ada pembuktiannya.

Iklan 300x600

Sidang Tuntutan tersebut berlangsung di Ruang Wirjono Projodikoro 1 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Raya, Jakarta Pusat pada Senin (5/12/2022).

Salah satu Tim Penasihat Hukum SAS Law Firm dari Jaya, S.H., M.M. yaitu Ribbay Apin Nasution, S.H., mengungkapkan, “Kami selaku penasihat hukum kecewa atas tuntutan 5 tahun yang dijatuhkan bagi klien kami Jaya, S.H., M.M. Kami kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, karena hingga sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum maupun Hakim tidak dapat menunjukkan bukti pemalsuan atas sertifikat yang dinyatakan palsu tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  New movies and TV shows to stream on Netflix, Amazon and Hulu

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, S.H., M.H., atas Jaya S.H., M.M., Tim Penasihat juga bertekad mengupayakan pledoi (pembelaan) yang terbaik atas klien mereka. Lagi Ribbay Apin Nasution, S.H. menyatakan, “Kami akan melakukan pembelaan yang terbaik atas klien kami,” ujarnya penuh semangat.

Penasihat Hukum berharap keadilan berpihak pada Jaya, S.H., M.M., dan meminta kepada Hakim Yang Mulia untuk membebaskan Jaya atas segala tuntutan karena bukti sertifikat palsu yang dituduhkan kepada tersangka tidak dapat dibuktikan dengan menunjukkan mana sertifikat asli dan mana yang palsu.

Baca Juga :  Prajurit Lanal TBA Ikuti Sosialisasi BHD dan Penyakit Monkey Pox

Sidang lanjutan kasus ini akan dilanjutkan pada Jumat (9/12/2022) dengan agenda pledoi (pembelaan) terhadap Jaya, S.H., M.M.

Daftar nama pengacara kasus pak jaya dengan no perkara 545/Pid.B/2022/PN Jkt. Pst
1. Erlangga Lubai, S.H., M.H
2. Iksan Subekhan, S.H
3. Djafar Ely, S.H
4. Baharuddin Ritonga, S.H
5. Ribbay Apin Nasution, S.H
6. Rangguh A.Parmoto, S.H.

(Sarah)

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!