Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Pandi Bastian menantang Kuasa Hukum PT Tiran membuktikan Pembangunan Fisik Smelter PT Tiran Mineral di Waturambaha

234
×

Pandi Bastian menantang Kuasa Hukum PT Tiran membuktikan Pembangunan Fisik Smelter PT Tiran Mineral di Waturambaha

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – ikatan pemuda mahasiswa Konawe utara – Jakarta. menyoroti terkait laporan kuasa hukum pt. Tiran mineral di Polda Sultra atas Dasar Pencemaran Nama baik Perusahaan PT. Tiran Mineral Dinilai Tidak mendasar Dan keliru.

 

Iklan 300x600

Pasalnya, beberapa hari yang lalu kami melakukan aksi demonstrasi di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan membawa lembaga koalisi pemuda Konawe utara menggugat terkait fiktifnya pembangunan smelter PT. TIRAN MINERAL didesa waturambaha kec. Lasolo kepulauan kab . Konawe utara

 

Ketua umum IPMKU-JAKARTA , Pandi Bastian mengatakan pihaknya menantang Kuasa Hukum PT Tiran membuktikan Pembangunan Fisik Smelter PT Tiran Mineral di Waturambaha

Baca Juga :  Danlanal Beserta Keluarga Besar Prajurit Lanal Banjarmasin Meriahkan Puncak Acara Peringatan HUT RI Ke-78

 

Diketahui bersama Sejak tahun 2021 sampai sekarang pembangunan Smelter PT. Tiran Mineral kami nilai Fiktif karna keadaan di lapangan tidak ada satupun pembangunan Terkait adanya Pembangunan Smelter tersebut, dimana letak Pencemaran nama baik kalau kritikan teman-teman terbukti dengan hasil investigasi di lapangan

 

Sebagai penutup pria asal kab . Konawe utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta terkait laporan kuasa hukum pt. Tiran mineral silahkan saja buktikan apakah benar kami melakukan pencemaran nama baik dan melakukan pemerasan terhadap perusahaan yakni pt. Tiran mineral

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Silahturahmi Di Pesantren Ilmu Qur’an Al Misbah di Tanjung Priok

 

Yang kami fokuskan adalah pembangunan smelter pt tiran mineral di waturambaha apakah sesuai atau hanya fiktif sehingga ini harus di telusuri dan di investigasi oleh aparat penegak hukum

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!