DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Menanggapi pernyataan Musisi Ahmad Dhani yang mengumumkan pelarangan kepada Once Mekel, mantan vokalis DEWA, agar tidak lagi menyanyikan lagu-lagu DEWA, ditanggapi Once Mekel beserta Panji Prasetyo (Kuasa Hukum Once) di Kios Ojo Keos, di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 31;Maret 2023.
Dalam pernyataannya, Once mengungkapkan bahwa pernyataan Ahmad Dhani tentang pelarangan menyanyikan lagu Dewa dan persoalan biaya atas hak ciptanya, adalah dua hal yang berbeda.
“Saya hanya sangat menyayangkan bahwa pernyataan Ahmad Dhani seolah-olah menyatakan saya salah, karena jika hak cipta yang dipersoalkan, wilayahnya berada di LMKN, sebuah lembaga yang mengatur tentang hak atas ciptaan. Begitupun dengan royalti telah diatur oleh Pemerintah Indonesia, sebesar 2%” ujarnya kepada awak media.