Jakarta, – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa lintas kampus Sultra Jakarta unjuk rasa di depan kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Senin, (12/8/2024).
Massa meminta Ditjen Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian ketenagakerjaan RI untuk mencabut SK kabid Pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan kesehatan kerja (Binwasnaker) Sultra.
Aksi tersebut keberlanjutan aksi di daerah (Sultra) terkait maraknya kecelakaan kerja di beberapa perusahaan yang berada Sultra.
Namun diketahui, tak ada tanggapan serta penindakan dari Disnakertrans dan Binwasnaker Sultra.
Hal itu diungkapkan Salfin tebara, kordinator aksi dalam pernyataan resminya saat di hubungi awak media melalui pesan whatsapp.
Salfin mengatakan bahwa Kecelakaan kerja di perusahaan sangat sering terjadi di Sultra namun Kepala Disnakertrans dan Kepala Binwasker Sultra tak mampu tuntaskan masalah tersebut.
“Mengenai kecelakaan kerja, harusnya perlu penindakan cepat oleh Disnakertrans dan binwasnaker Sultra, namun kedua pihak yang memiliki peran penting itu tidak meberikan respon terhadap kecelakaan kerja, dan seakan tutup mata”. Katanya
Pasalnya, kata dia, angka kecelakaan kerja tahun demi tahun semakin meningkat yang tersebar di 60 perusahaan yang tidak sedikit menelan korban meninggal dunia
“Berdasarkan data, tahun 2021 kecelakaan kerja berjumlah 246 orang dan 21 orang meninggal dunia, lalu pada tahun 2022 jumlah kecelakaan kerja meningkat yakni 485 orang dan 24 orang meninggal dan di tahun 2023 sebanyak 504 kasus dan meninggal sebanyak 20 orang tersebar 120 Perusahaan”. Sambungnya
Lebih lanjut Salfin mengungkapkan bahwa dengan peningkatan kecelakaan kerja di tiga tahun terakhir tentunya menjadi lonjakan besar dan harus segera di atensi
“Lonjakan angka dan jumlah kecelakaan kerja diantaranya banyak menelan korban meninggal dunia harus segera di atensi oleh Disnakertrans dan binwasnaker Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menerapkan K3”. Imbuhnya
Namun Kepala Disnakertrans dan Kepala Binwasker Sultra tak mampu tuntaskan masalah tersebut dan berakhir pada dugaan kompromi dengan pihak perusahaan.
“Banyaknya kasus kecelakan kerja di Sultra yang diduga tidak disanksi dan tidak diusut sesuai prosedural oleh bidang pengawas ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra, serta perkara tersebut di duga hanya selesai di meja disnakertrasn dan Binwasnaker Sultra”. Duganya
Terakhir, Salfin yang juga mahasiswa jakarta asal Sultra mengatakan pihaknya secara kelembagaan menantang kemnaker RI untuk mencabut SK Binwasnaker Sultra dan mengevaluasi kepala Disnakertrasn Sultra
“Untuk itu, kami meminta kepada kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Ditjen Binwasnaker & K3 untuk mencabut SK Binwasnaker Sultra Dan mengevaluasi kepala Disnakertrasn Sultra terkait dugaan kompromi dengan perusahaan yang lalai menerapkan K3 serta tidak mampu meminimalisir angka kecelakaan kerja di sultra”. Tutupnya