Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAEKONOMIHUKUMNASIONALSOSIAL

BPK dan KPK Diminta Audit Proyek RTH Taman Kota Kendari yang Diduga Dikorupsi

2567
×

BPK dan KPK Diminta Audit Proyek RTH Taman Kota Kendari yang Diduga Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, Jaringan Aksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa realisasi belanja infrastruktur pembangunan Taman Kota Kendari, Provinsi Sulawesi tenggara

Kordinator Akbar Rasyid mensinyalir bahwa mangkraknya Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kendari itu terindikasi dugaan Praktik Korupsi (Senin, 5/08/24)

Iklan 300x600

Akbar Menilai Kepala Dinas PUPR kota Kendari, CV. Cahaya Putra Perdana, PPK, PPTK ikut andil dan harus bertanggung Jawab atas hal tersebut.

Ditambah lagi, Kondisi fisik pengerjaan proyek tersebut sangat jauh dari kata selesai alias mangkrak, ungkap akbar.

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi dan Tamu Negara dari Kedatangan hingga Kepulangan

Padahal pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau yang dikerjakan oleh Cv. Cahaya Putra Perdana tersebut menelan anggaran belasan miliar yang bersumber dari APBD kota Kendari tahun 2022

Akbar Mengaku akan meminta BPK RI mengaudit Realisasi anggaran proyek pembangunan RTH taman Kota Kendari milik dinas PUPR Kota Kendari, “harus ada Audit Per item dari BPK terkait proyek itu,” tegasnya

Menurut keterangan release yang di terima media, Akbar akan menyambangi gedung KPK, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Jakarta pada Rabu Mendatang

Baca Juga :  Temui Jalan Buntu, Meski Sudah Inkrah, Kemenkeu Tunjuk Kementerian ATR/BPN

Rencana kedatangannya dimaksudkan untuk melaporkan dan Melampirkan bukti-bukti agar segera di audit serta berkodinasi dengan Aparat penegak hukum provinsi Sulawesi tenggara dalam menyelesaikan kasus tersebut

Rabu, kami Akan Ke BPK dan menyerahkan laporan sekaligus melakukan aksi Demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi agar Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kurupsi tersebut segera di proses secara hukum.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!