Jakarta, Jaringan Aksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa realisasi belanja infrastruktur pembangunan Taman Kota Kendari, Provinsi Sulawesi tenggara
Kordinator Akbar Rasyid mensinyalir bahwa mangkraknya Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kendari itu terindikasi dugaan Praktik Korupsi (Senin, 5/08/24)
Akbar Menilai Kepala Dinas PUPR kota Kendari, CV. Cahaya Putra Perdana, PPK, PPTK ikut andil dan harus bertanggung Jawab atas hal tersebut.
Ditambah lagi, Kondisi fisik pengerjaan proyek tersebut sangat jauh dari kata selesai alias mangkrak, ungkap akbar.
Padahal pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau yang dikerjakan oleh Cv. Cahaya Putra Perdana tersebut menelan anggaran belasan miliar yang bersumber dari APBD kota Kendari tahun 2022