Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUTBERITA

Danlanal Bintan Hadiri Acara Pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tahun 2024

Avatar photo
228
×

Danlanal Bintan Hadiri Acara Pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta – TNI AL, Bintan,- Bertempat di Hotel Melayu Berdendang, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri undangan Pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukkan Pengibar Bendera Merah Putih di Kabupaten Bintan, Minggu (04/08/2024).

 

Iklan 300x600

Pendidikan dan Pelatihan untuk Calon Paskibraka Kabupaten Bintan dimulai tanggal 03-17 Agustus 2024 dan pelaksanakan Upacara 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di Lapangan Mako Lanal Bintan.

Calon Pasukkan Pengibar Bendera Merah Putih di Kabupaten Bintan diikuti oleh 26 orang calon terdiri dari 14 orang Putra dan 12 Putri dari SMA/SMK Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  IMPH-SULTRA desak kejagung ri usut dugaan grativikasi ditubuh polda sultra,serta meminta kabareskrim untuk memeriksa anggota polda inisal (A).

 

Tujuan utama dari Paskibraka adalah mengibarkan Bendera Merah Putih pada saat Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia di tiga tingkat, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Yang kemudian dengan harapan menguatkan jiwa kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan untuk menjunjung nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air, menanamkan dan menumbuhkan semangat patriotisme serta nasionalisme bagi para calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

 

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Wan Rudi Iskandar, M.M., resmi membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bintan yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Paket Sembako Untuk Warga, Wujud Cinta TNI AL Kepada Rakyat

 

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!