Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolres Konsel Dan Kapolsek Baito Terkait Dugaan Kriminalisasi Guru Honor Supriyani

107
×

Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolres Konsel Dan Kapolsek Baito Terkait Dugaan Kriminalisasi Guru Honor Supriyani

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA — Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan markas besar kepolisian (Mabes Polri), Selasa (5/11/2024).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kriminalisasi terhadap ibu Supriyani yang seorang guru honorer yang dituduh telah melakukan tindakan melanggar hukum oleh Kapolres Konsel.

Iklan 300x600

Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sultra-Jakarta (GPMS-JKT) menuntut keadilan bagi ibu Supriyani dan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Konsel yang mereka anggap telah menyalahgunakan wewenang.

Hal itu disampaikan langsung Egit Setiawan selaku kordinator aksi dalam pernyataan resminya saat ditemui tim media ini. (5/11).

“Aksi yang kami gelar hari ini adalah aksi solidaritas atas musibah yang menimpah ibu Supriyani selaku guru honorer di salah Satu Sekolah Dasar Negri 4 baito (SDN), yang dimana telah di tuduh melakukan pemukulan oleh salah satu murid di SDN 4 BAITO”, tuturnya

Baca Juga :  Lanal Dabo Singkep Gelar Apel Khusus Dalam Rangka Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut Tahun 2024

Mereka berpendapat bahwa penahanan guru honor tersebut merupakan bentuk diskriminasi dan tindakan tidak adil, yang berpotensi merusak reputasi serta karier seorang pendidik.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera menyikapi kasus ini. Tindakan kriminalisasi terhadap guru honor hanya akan memperburuk kondisi pendidikan di daerah ini. Seharusnya, polisi melindungi guru, bukan justru memidanakan mereka.” Terangnya

Dari informasi yang didapat, guru honor tersebut dituduh melakukan pelanggaran yang dianggap sepele, namun pihak kepolisian menganggapnya sebagai tindak pidana. Kejadian ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di kalangan guru dan orang tua siswa, yang merasa tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Jelang Hut TNI Ke-79 Tahun 2024, Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Bakti Kesehatan

“Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: UU ini memberikan landasan hukum bagi perlindungan hak-hak guru, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya”. Kata Egit

Pihak Polres Konsel belum memberikan komentar resmi terkait aksi tersebut, namun situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya dalam konteks pendidikan.

Egit sapaan akrabnya menambahkan, melalui aksi solidaritas bapak Kapolri dan seluruh jajaran nya mampu menyelesaikan kasus yang saat ini booming di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kami berharap, melalui aksi ini, perhatian publik dapat tertuju pada nasib guru honor yang menjadi korban dan mendorong perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam melindungi para pendidik. Aksi ini juga mencerminkan sikap proaktif generasi muda dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan dan keadilan sosial”. Sambungnya

Baca Juga :  Lanal Simeulue Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Armada RI Ke-79 Tahun 2024

Terakhir ia mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga kapolres Konsel dan kapolsek Baito di copot dan keadilan bagi guru Supriyani dapat terpenuhi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!