Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUMNASIONAL

Dinilai Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Honorer, Komando Desak Kejagung Copot Kajari Konawe Selatan

962
×

Dinilai Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Honorer, Komando Desak Kejagung Copot Kajari Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – Gelar aksi unjuk rasa di depan kejaksaan agung RI, mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (KOMANDO), Desak kejagung RI untuk mencopot Kajari Konsel. selasa, (04/11/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut tidak lepas dari kasus yang menimpa salah seorang tenaga pendidik di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 baito, kabupaten konawe selatan (Konsel), provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iklan 300x600

Pasalnya, dalam penanganan kasus ibu guru Supriyani yang di duga melakukan pemukulan siswa dinilai janggal.

Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum seperti oknum anggota kepolisian dan oknum kejaksaan negeri (kejari) konsel.

Apriyanto selaku sekjen komando menyampaikan beberapa indikasi dugaan keterlibatan kepala kejaksaan negeri konsel dalam penanganan kasus ibu guru Supriyani

Baca Juga :  PT IMC Pelita Logistik Tbk Ungkap Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy yang Dinahkodai Tan Paulin

“Kami menduga kuat kejaksaan negeri konawe selatan ikut terlibat dalam kriminalisasi ibu guru Supriyani bahkan kejaksaan negeri konawe selatan sempat melakukan penahanan terhadap ibu guru Supriyani selama 6 hari”. Jelas apri kepada awak media ini.

Ia mengungkapkan dalam penanganan kasus yang menimpa ibu Supriyani diduga ada konspirasi antara kepala kejaksaan negeri konsel dengan beberapa oknum anggota kepolisian.

“Mengapa saya katakan demikian karena berdasarkan pemberitaan di berbagai media, beberapa oknum kepolisian telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda sultra dan Kasi Pidum Kejaksaan negeri konsel telah di berhentikan. Hal itu yang kemudian menjadi landasan teman-teman mahasiswa bergerak “. Lanjutnya

Kapolres konsel dan kajari, lanjut apri, dinilai gagal menerapkan restoratif justice dalam menangani perkara kasus guru Supriyani ini sehingga dilakukan penahanan selama 6 hari oleh kejari konsel.

Baca Juga :  Lanal Bengkulu Kirim Kontingen Pramuka Saka Bahari Ikuti Pembinaan Pembentukan Karakter Maritim

Bukan hanya itu, ia juga mempertanyakan pemberhentian Kasi Pidum Kejari konsel padahal Kajari konsel adalah pucuk pimpinan yang menangani kasus Supriyani

“Mengapa yang diberhentikan Kasi Pidum Kejari Konsel? Bukan nya ia hanya bawahan, yang harus di berhentikan dan harus bertanggung jawab disini adalah kepala kejaksaan negeri konsel yang diduga ikut bermain dalam perkara guru Supriyani ini sehingga dilakukan nya penahanan”. Sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Apriyanto selaku kordinator aksi menyatakan sikap dalam penghunjung akhir demonstrasinya.

“Kami mendesak kepala Kejagung RI untuk mencopot kepala kejari konawe selatan yang diduga ikut terlibat dalam dugaan kriminalisasi ibu guru supriyani serta meminta kepala Kejagung RI untuk mengatensi dan membebaskan segala tuntutan terhadap kasus ibu guru supriyani yang diduga di kriminalisasi oleh oknum anggota kepolisian hingga kepala kejaksaan negeri konawe selatan”. Tutupnya

Baca Juga :  Lanal Sibolga Hadir di Lingkungan Masyarakat Nelayan Pandan Kabupaten Tapteng

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmas

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!