Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITANASIONALTNI

Lanal Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perairan Sungai Guntung Kabupaten Inhil Provinsi Riau

Avatar photo
244
×

Lanal Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perairan Sungai Guntung Kabupaten Inhil Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta- TNI AL, Dumai,- Pangkalan TNI AL Dumai Posal Tanjung Datuk bersama Tim Satgas Opsintelmar Koarmada I kembali berhasil mengamankan speed boat 75 PK tanpa nama dengan muatan 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Pelabuhan Emboya Sungai Guntung koordinat 00° 22.070’ N – 103° 36. 115’ E, Minggu (26/11/2023).

 

Iklan 300x600

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun yang diwakili oleh Danposal Tanjung Datuk Lettu Laut (KH) Amri Sitorus menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundulan rokok tanpa pita cukai ini bermula dari adanya informasi terkait penyelundupan rokok dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung Kabupaten Inhil.

Baca Juga :  Satgas Anti Rokok Ilegal: Jawaban Tegas Bea Cukai atas Bocornya Triliunan Rupiah Cukai

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukannya 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan masih dalam pendalaman informasi terkait belum ditemukannya tekong/nahkoda yang kabur saat pengejaran.

 

Selain itu, hasil pemeriksaan kapal tidak ditemukan barang-barang ilegal lainnya, diduga speed boat tersebut melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

 

Dengan diamankannya rokok tanpa pita cukai tersebut diperkirakan dana negara diselamatkan kurang lebih sebesar Rp. 292.500.000., (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenal di Lanal Bintan TA. 2025

 

(Pen Lanal Dumai)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!