Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lanal Bintan dan Satgas Pora Berhasil Amankan Penyelundupan WNA China Dari Malaysia Tujuan Batam

Avatar photo
192
×

Lanal Bintan dan Satgas Pora Berhasil Amankan Penyelundupan WNA China Dari Malaysia Tujuan Batam

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Bintan, detikDjakarta.com – Bertempat di Mako Lanal Bintan, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., melaksanakan Press Release terkait Lanal Bintan dan Satgas Pora (Pengawasabn Orang Asing) berhasil mengamankan penyelundupan WNA China dari Malaysia tujuan Batam, dengan menggunakan boat pancung jenis slodang mesin tempel merk yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Senin (28/10/2024).

Dalam keterangannya, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan WNA non prosedural tersebut berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di Perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui Perairan Selat Riau.

Iklan 300x600

Pada saat melaksanakan penyekatan, tim mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas di Selat Riau. Kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut. Pada saat posisi sudah dekat, tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dengan boat pancung, sehingga tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali keatas, kemudian boat pancung berhenti dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polda Metro Sebut Arus Balik Lebaran Masuk Jakarta Masih Terkendali

Dari hasil pemeriksaan, didalam boat pancung tersebut, ditemukan 4 (empat) orang termasuk tekong boat pancung berinisial “AN” dan pembantu tekong berinisial “FN” serta warga negara asing asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Menurut pengakuan dari tekong kapal, bahwa kedua orang warga negara asing tersebut dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara illegal. Tekong kapal tersebut mendapat orderan menjemput warga negara asing asal China dari sesorang yang merupakan warga Batam berinisial “H” dengan upah sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), dengan rincian per orang Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Sebelum menjemput 2 warga negara asing, tekong terlebih dahulu menerima DP dari Sdr. “H” sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Baca Juga :  Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Selanjutnya kedua warga negara asing asal China tersebut akan diserahkan pada pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!