Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Konutara Desak Presiden RI Segera Intruksi kementrian BKPM Untuk Cabut IUP PT. WIN

246
×

Konutara Desak Presiden RI Segera Intruksi kementrian BKPM Untuk Cabut IUP PT. WIN

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) yang beroperasi didesa Torobulu kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan telah melakukan penambangan diarea pemukiman warga.

Ujang Hermawan presidium Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) mengatakan ini adalah sebuah ancaman serius keselamatan warga akibat aktivitas PT. WIN yang beroperasi di area pemukiman warga

Iklan 300x600

“Inikan jelas PT. WIN melanggar aturan undang-undang UU nomor tahun 2009 tentang penambangan mineral batu bara apalagi aktivitas PT. WIN selain dekat pemukiman warga ia juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar”

Baca Juga :  Eratkan Sinergitas Lintas Matra, Danlantamal I Terima Kunjungan Danlanud Soewondo

Ujang Hermawan yang ia juga Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengintruksikan kementrian BPKPM dan APH agar segera mencabut IUP PT. WIN karena kami menilai ini adalah sebuah ancaman serius untuk keberlangsungan hidup masyarakat dari aktivitas PT. WIN yang masuk di area pemukiman warga.

Lanjut Ujang Hermawan menambahkan aktivitas PT. WIN selama ini kami menduga tidak ada dukomen Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebab dari aktivitas PT. WIN yang masuk diarea permukiman warga itu menimbulkan pertanyaan besar apakah memiliki AMDAL atau tidak, Kalaupun PT. WIN memiliki dokumen AMDAL jelas tidak akan beroperasi dipemukiman warga karena bisa mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya.

Baca Juga :  LOW , MIO ,IPJI DAN GPIB GELAR SEMINAR DAN DIALOG INTERAKTIF PENCEGAHAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUNIA PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT DENGAN TEMA "GENERASI MUDA INDONESIA EMAS SEHAT DAN BERPRESTASI TANPA NARKOBA"

Terakhir dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran didepan Istana Presiden, BPKM RI dan KLHK RI mendesak agar segera mencabut IUP PT. WIN

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!