Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengamanan di KPU

Avatar photo
143
×

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengamanan di KPU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta Jakarta-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Kamis, (19/10/2023).

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan pengamanan dalam proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan berlangsung pada tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

Iklan 300x600

Dalam proses pengamanan tersebut, diketahui Polda Metro Jaya mengerahkan 2.411 personel gabungan untuk mengamankan proses pendaftaran bakal calon Presiden (Bacapres) dan Wakil Presiden (Bacawapres) di gedung KPU.

Baca Juga :  Vaksinasi massal Booster yang di Selenggarakan di Alun Bekasi

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan berbagai instansi terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam kegiatan pengawasan pengamanan tersebut, Anggota Kompolnas Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. didampingi oleh Ka BIK Polri dan Asops Polri. Pudji menyampaikan, harapannya agar Polri yang bertanggung jawab atas pengamanan pemilu, selalu menjaga netralitas, humanitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Pengamanan dalam pemilu adalah hal yang sangat krusial. Kompolnas akan terus memantau dan mendukung upaya Polri dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran Capres dan Cawapres ini berlangsung. Netralitas, humanitas, dan profesionalisme harus senantiasa dijunjung tinggi untuk menjaga integritas pemilu,” ujar Pudji.

Baca Juga :  Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Pademangan Dukung Ketahanan Pangan dengan Kunjungan ke Lahan Pertanian Warga

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!