Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Komando Minta KPK untuk Memeriksa Kepala BPJN Sultra dan Kontraktor Pelaksana Terkait Pekerjaan reservasi jalan

89
×

Komando Minta KPK untuk Memeriksa Kepala BPJN Sultra dan Kontraktor Pelaksana Terkait Pekerjaan reservasi jalan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) melakukan aksi damai di komisi pemberantasan korupsi republik indonesia ( KPK RI ), pada 23 juli 2024.

 

Iklan 300x600

Hadirnya para mahasiswa tersebut tidak lain untuk menyuarakan terkait adanya dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara.

 

Alki Sanagri selaku ketua umum Konsorsiuma Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) dalam orasinya meminta kepada pimpinan tertinggi  KPK RI untuk segera memeriksa kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara (BPJN Sultra) dan PT. Agung Saran Persada yang diduga telah melakukan korupsi.

Baca Juga :  Berikan Santunan Sembako, Satgas TNI Berempati Kunjungi Warga Gome

 

Indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala BPPJ  Sultra mulai dari pekerjaan reservasi jalan Nasional penghubung  Sulawesi Tenggara-Sulawesi Tengah yang mangkrak di Desa Sambandete Konawe Utara.

 

Indikasi korupsi yang kedua, kata Alki Sanagri adalah pembangunan preservasi jalan nasional pomalaa-wolulu yang diduga menggunakan batu karang dan itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dengan pagu anggaran 130 milyar.

 

Harusnya, “Anggaran yang fantastis itu tidak menggunakan batu karang yang kualitas ketahanannya diduga tidak akan kuat ulasnya,” ucap Alki sapaan akrabnya itu.

Baca Juga :  BAKTI SOSIAL PD. IKAHI DKI Jakarta, Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Bubulak, Bojong Kulur, Bogor

 

Aktivis yang biasa disapa Alki itu juga  mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai BPJN Sultra, Satker dan PPK Wilayah Kolaka, serta Kontraktor Pelaksana agar bisa dibongkar indikasi korupsi yang terjadi. Ulasnya

 

Untuk itu kami akan terus melakukan pelaporan dan aksi di KPK dan kementerian PUPR agar kepala BPJN Sultra dan PT. Agung Sarana Persada dapat terperiksa dan tertangkap atas dugaan indikasi korupsinya, tutup Alki sanagri.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

TNI AL, Makassar, detik Djakarta.com – Prajurit Satuan…

error: Content is protected !!