Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONALPOLRI

Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur Adik juga jadi tersangka

Avatar photo
406
×

Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur Adik juga jadi tersangka

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur Adik juga jadi tersangka

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,– Polisi menetapkan tersangka baru di kasus anak yang membunuh bapak kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Adik pelaku yang juga anak kedua korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Iklan 300x600

Setelah dilakukan pendalaman secara intensif melalui pendekatan Polwan, ditemukan fakta bahwa PA (16), adik dari KS juga melakukan pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dengan demikian, Polisi menetapkan kakak-adik tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Anak KS dan anak PA,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Bentuk Prajurit Yang Terlatih, Lanal Dumai Gelar Latihan Menembak

“Dari hasil pemeriksaan Polisi, Ade Ary mengungkapkan PA juga ikut terlibat dalam pembunuhan korban yang merupakan pedagang perabotan itu. PA ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan papan cucian.

Berdasarkan fakta sementara yang dikumpulkan oleh penyidik, anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya, ini kejadian memprihatinkan sekali ya,” Katanya.
Ade Ary mengatakan PA memukul ayahnya sebanyak dua kali. Sedangkan KS berperan menusuk korban dengan pisau.
Warga Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dihebohkan dengan penemuan seorang pedagang perabot yang ditemukan tewas di tokonya. Ternyata, pria itu tewas dibunuh oleh putri kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Anggota Polsubsektor Roxy Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Jalan Biak, Arus Kendaraan Lancar

Adapun putri kandungnya berinisial KS (17) dan PA (16). Penemuan jasad pria tersebut pun viral di media sosial.
Kedua putri kandung korban mengaku sakit hati dimarahi oleh ayahnya karena mencuri uang. Polisi telah menangkap kedua pelaku di kediamannya yang tak jauh dari TKP pembunuhan.

“Saat ini anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang nantinya akan disambungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan, sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana maka anak KS dan anak PA telah dilakukan penanganan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP itu ancamannya maksimal 20 tahun dan Pasal 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun.” Tutup Ade Ary.

Baca Juga :  Semarak Perdagangan Hewan Kurban,jelang Hari Raya Idul Adha di Jakarta

( Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!