Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN DARATBERITADAERAHTNI

Kasdim: Bela Diri Militer Sebagai Sarana Meningkatkan Profesionalisme Keprajuritan

146
×

Kasdim: Bela Diri Militer Sebagai Sarana Meningkatkan Profesionalisme Keprajuritan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Tingkatkan Profesionalisme Keprajuritan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 Palangka Raya melaksanakan Latihan Bela Diri Militer (BDM) yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan ASN Kodim 1016 Palangka Raya.

Iklan 300x600

Kegiatan digelar setelah pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Makodim 1016 Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (19/01).

Latihan tersebut diawali dengan pemanasan guna menghindari cidera, dilanjutkan dengan BDM dipimpin langsung oleh Pelda Alfian Syukron selaku Bati Ops Kodim 1016 Palangka Raya.

Baca Juga :  Ikuti Panen Raya Jagung, Danlanal Bengkulu Himbau Manfaatkan Lahan Terlantar

Kepala Staf Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim menyampaikan bahwa selain untuk meningkatkan profesionalisme keprajuritan, Bela Diri Militer ini sebagai bekal para anggota Kodim 1016 Palangka Raya saat bertugas dilapangan,” katanya.

Hal ini berkaitan dengan tugas aparat teritorial dihadapkan dengan kondisi wilayah binaan para Babinsa yang majemuk.

Para Babinsa ini tidak dibekali senjata api, akan tetapi dengan keterampilan Bela Diri Militer ini dapat dijadikan bekal apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, karena aparat teritorial dalam menyelesaikan suatu permasalahan mengutamakan cara kekeluargaan bukan dengan kekerasan,” pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)

Baca Juga :  PgS. Danlanal Bintan Ikuti Rakor dan Rakernis Potmar Tahun 2023

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bersama Kelompok Profesi, Akademisi, Keumatan, Ormas dan Masyarakat,…

error: Content is protected !!