Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Sat Narkoba Polresta Bandung Gerebeg Home Industri Sabu

Avatar photo
141
×

Sat Narkoba Polresta Bandung Gerebeg Home Industri Sabu

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta

Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Bandung menggerebeg Home industri yang memproduksi Narkotika jenis sabu-sabu, di Kp. Ciseupan, Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung.

Iklan 300x600

Dari penggerebegan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku bernama CR alias GARPUH berikut barang bukti bahan pembuatan sabu-sabu berupa Cairan Acetone, Cairan Toluene, Cairan HCL (air keras), hingga mengamankan Pupuk urea KN03 Putih dan Soda Api.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. pelaku CR alias GARPUH memiliki kemampuan memproduksi sabu-sabu dengan belajar secara OTODIDAK melalui tutorial-tutorial di internet.

“Menurut pengakuan pelaku, Produksi barang haram ini baru dilakukan 2 minggu. Alhamdullilah beruntung keburu kita tangkap, alhamdullilah sebelum beredar dan meracuni masyarakat berhasil kita cegah,” Kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga :  Bangsal Isolasi: Film Indonesia Pertama yang Mengambil Latar di Penjara Wanita

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!