Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Hentikan Monopoli Avtur: Pertamina Berlindung di Balik UU Migas, Publik Jadi Korban.

88
×

Hentikan Monopoli Avtur: Pertamina Berlindung di Balik UU Migas, Publik Jadi Korban.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, – Pertamina terus berlindung di balik Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) untuk mempertahankan monopoli distribusi avtur. Monopoli ini sudah berlangsung terlalu lama, dan saatnya untuk dihentikan.

“Menggunakan regulasi negara sebagai tameng untuk mempertahankan kontrol tunggal di sektor avtur telah merugikan masyarakat dan industri penerbangan secara langsung. Harga tiket pesawat terus melonjak akibat monopoli ini, dan publik sudah lelah dengan alasan yang sama,” tegas Via Swara kepada awak media, Jumat (11/102024)

Iklan 300x600

Kritik dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Luhut Binsar Pandjaitan sudah jelas. Keduanya telah menyoroti tingginya harga avtur dan menyerukan agar pasar avtur segera dibuka bagi pemain swasta. Bahkan, temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa monopoli Pertamina di sektor avtur menyebabkan harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Kondisi ini berdampak langsung pada harga tiket pesawat domestik yang terus membebani masyarakat luas.

Baca Juga :  STT Internasional Harvest Gelar Nation Building Conference Bertajuk Melayani dan Berkarya Untuk Negeri

“Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan signifikan yang diambil untuk menindaklanjuti kritik ini. Pertamina berlindung di balik UU 22/2001, dengan dalih bahwa mandat mereka adalah untuk menjaga ketahanan energi nasional. Tapi, apakah mandat ini berarti harus mempertahankan monopoli yang merugikan masyarakat? UU 22/2001 memang memberikan Pertamina peran strategis, tetapi undang-undang ini juga menekankan pentingnya persaingan usaha yang sehat, yang ironisnya diabaikan oleh Pertamina,” kata Via

Lanjut Via, Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka monopoli ini akan terus menekan ekonomi nasional. Tidak ada alasan bagi Pertamina untuk mempertahankan kontrol penuh atas pasar avtur ketika sudah terbukti bahwa kompetisi di pasar ini akan memberikan keuntungan lebih besar kepada masyarakat, seperti yang terjadi di negara-negara lain. Harga tiket pesawat yang lebih rendah dan layanan yang lebih baik hanya bisa tercapai jika ada persaingan yang sehat di sektor avtur.

Baca Juga :  Sisca Rumondor Ketua Bunda Melenial mendukung sepenuhnya Ganjar-mahfud MD Capres Cawapres 2024

“Pemerintahan Prabowo Subianto tidak boleh tinggal diam. Koordinasi lintas kementerian, terutama antara Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kementerian Perhubungan, harus segera dilakukan untuk memastikan reformasi ini berjalan,” ungkapnya.

Mengandalkan monopoli Pertamina sebagai satu-satunya penyedia avtur sudah tidak relevan lagi di era ini. Jika reformasi pasar avtur tidak segera dilaksanakan, masyarakat akan terus membayar harga yang tidak seharusnya mereka tanggung.

“Publik tidak membutuhkan alasan lain dari Pertamina. Monopoli avtur harus diakhiri. Pemerintah harus bertindak tegas dan berani mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya mengamankan keuntungan segelintir pihak,” terang Via

Baca Juga :  Hamsiruddin Siregar: Saya Sedih Melihat Jalan ke Dolok Sigompulon

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

TNI AL, Makassar, detik Djakarta.com – Prajurit Satuan…

error: Content is protected !!